Soal Penertiban PKL, Mahasiswa Minta Bupati Dialog

Date:

Banten Hits.com – Belum genap seratus hari memimpin Kabupaten Lebak, Bupati dan Wakil Bupati Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi sudah mendapatkan sorotan dari elemen mahasiswa di Lebak. Salah satunya, tentang dipindahkannya para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di kawasan alun-alun Kota Rangkasbitung ke kawasan Balong.

“Seharusnya sebelum dilakukan relokasi, Bupati atau Wakil Bupati akan lebih baik berdialog atau bertemu langsung dengan para pedagang. Langkah ini bisa menjadi media dalam menyerap problem apa yang nantinya dihadapi para pedagang ketika dipindahkan,” kata Ketua Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Perwakilan Rangkasbitung, Juli, Selasa (04/02) di Rangkasbitung.

Banten Hits.com – Belum genap seratus hari memimpin Kabupaten Lebak, Bupati dan Wakil Bupati Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi sudah mendapatkan sorotan dari elemen mahasiswa di Lebak. Salah satunya, tentang dipindahkannya para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di kawasan alun-alun Kota Rangkasbitung ke kawasan Balong.

“Seharusnya sebelum dilakukan relokasi, Bupati atau Wakil Bupati akan lebih baik berdialog atau bertemu langsung dengan para pedagang. Langkah ini bisa menjadi media dalam menyerap problem apa yang nantinya dihadapi para pedagang ketika dipindahkan,” kata Ketua Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Perwakilan Rangkasbitung, Juli, Selasa (04/02) di Rangkasbitung.

Menurut Juli, dampak dari langkah yang diambil dengan langsung memindahkan para pedagang terbukti tidak berjalan dengan baik. Misalnya, masih saja ada para pedagang yang diam-diam kembali ke kawasan alun-alun.

“Dengan cara berdialog, Pemkab (Bupati/Wakil Bupati) kan bisa sedikit demi sedikit memberikan pemahaman kepada pedagang sambil menyerap keluhan jika dipindahkan ke lokasi lain. Tidak menutup kemungkinan, jika maksud Pemkab baik dalam rangka menjaga K3, tapi disampaikan langsung oleh pemimpin mereka (masyarakat) bisa lebih diterima para pedagang, sambil dicarikan solusinya,” tuturnya.

Juli menilai penegakkan Perda K3 memang baik, namun menurutnya Pemkab juga harus memiliki solusi yang tepat untuk mengatasi dampak yang dialami para pedagang ketika tidak lagi berjualan di lokasi awal.

“Masih kucing-kucingannya pedagang dengan petugas Sat Pol PP jadi satu bukti bahwa pedagang memang mengalami masalah di lokasi sekarang. Bisa jadi karena pembeli yang sepi dikarenakan masyarakat lebih ramai di alun-alun daripada di balong, ini tentu berdampak kepada omzet mereka. Pelan-pelan akan lebih baik,” tambah Chandra, Ketua Ikatan Mahasiswa Lebak (Imala) Cabang Rangkasbitung.

Mahasiswa menyarankan perlu adanya komunikasi bersama antara Pemkab, Dewan, dengan para pedagang untuk mencarikan solusi tersebut. Hal ini dilakukan agar penegakkan Perda juga tidak berdampak kepada para pedagang yang notabene mendapatkan penghasilan dari usahanya. (Soed)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Setelah Sebatik Merambah Pasar Taiwan hingga Belanda, Kini Giliran Sepatu Lokal ‘Dorks’ Diekspor ke Senegal

Berita Tangerang - Sepatu-sepatu lokal di Kabupaten Tangerang yang...

Kata Pejabat Kemenko Perekonomian dan Bank Indonesia soal Inflasi dan Digitalisasi di Banten

Berita Banten - Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID...

Emang Boleh Ada Bolen Selegit ‘Ovenin’ Buatan Sri?

Berita Tangerang - Sri Yuningsih memberikan garansi tentang keunggulan...

bank bjb Kembali Dipercaya Jadi Penempatan RKUD Kota Tangsel

Berita Tangsel - bank bjb kembali dipercaya sebagai tempat...