Guru Merokok di Sekolah, Dindik Kota Serang: Kita Siapkan Sanksi Sosial

Date:

Banten Hits – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Serang mengaku, sudah menyiapkan sanksi bagi guru yang merokok di lingkungan sekolah.

Kepala Dindik Kota Serang Zubaedillah mengatakan, larangan guru merokok di lingkungan sekolah memang sudah lama dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan.

“Masih banyak yang melanggar, makanya kita siapkan sanksi sosial untuk guru-guru yang bandel ini,” kata Zubaedillah, kemarin.

Sosialisasi larangan merokok memang sudah lama dilakukan. Namun, belum ada sanksi apapun kepada guru yang masih saja merokok di sekolah.

“Tahun ini kita siapkan, jadi guru-guru yang merokok di sekolah siap-siap saja menerimanya,” ujarnya.

Lebih lanjut Zubaedillah menjelaskan, sanksi tersebut berdasarkan kepada kecintaan kepada lingkungan sekolah, dan sekaligus memberikan contoh moral yang baik kepada para siswa.

“Kalau gurunya tidak memberikan contoh yang baik, bagaimana para murid bisa menjadi murid baik dan bermoral. Makanya, mulai dari sekarang Dindik tidak segan-segan menjatuhkan sanksi itu,” jelasnya.

Kepala SMKN 4 Kota Serang, Yadi Sufiyadi menyambut baik dengan adanya sanksi tersebut.

“Setuju, sekolah harus terbebas dari asap rokok, dan memberikan contoh yang baik kepada siswa,” imbuhnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related