Dua Jam Gelar Razia, Polres Cilegon Tilang 82 Pengendara Bermotor

Date:

razia satlantas polres cilegon
Satlantas Polres Cilegon menggelar razia di depan rumah dinas wali kota Cilegon.(Banten Hits/ Iyus Lesmana)

Cilegon – Satlantas Polres Cilegon menggelar razia rutin kendaraan bermotor di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, tepatnya di depan rumah dinas wali kota Cilegon, Senin (20/2/2018).

Hanya dalam waktu dua jam, belasan petugas yang menggelar razia berhasil melakukan tindak penilangan kepada 82 kendaraan.

“‎Kegiatan rutin lalu lintas melaksanakan razia rutin di depan rumah dinas wali kota Cilegon, di dua jalur dengan hasil semuanya 82 tilang, roda dua 6, SIM-nya 16, STNK 60. (Razia) ini terutama kepada pelanggar roda dua dan roda empat,” kata Kaur Lantas Polres Cilegon Iptu Benny Galingging saat dikonfirmasi awak media usai menggelar razia, Selasa (20/2/2018).

Menurut ‎Benny, mayoritas dari para pelanggar merupakan pengendara roda dua. Mereka di antaranya pelajar yang kedapatan tidak membawa surat-surat kendaraan saat diperiksa oleh petugas.

“Ada pelajar juga terutama tidak memiliki SIM, kemudian ada juga yang lupa membawa surat kendaraan,‎” ujarnya.

Benny meghimbau kepada para pengendara, untuk menggunakan alat keselamatan dalam berkendara, serta melengkapi surat-surat kendaraan.

“Penting menggunakan alat keselamatan untuk mengantisipasi adanya kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related