Di Lebak, Penghitungan Suara Pilkades Dilakukan di TPS

Date:

FOTO ILUSTRASI. Pilkades 206 Desa di Kabupaten Pandeglang Usai Digelar pada 17 Oktober 2021. (Istimewa)

Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak menyepakati penghitungan suaran Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak akan dilakukan di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Semulanya, penghitungan akan dilakukan di masing-masing kantor desa yang menyelenggarakan Pilkades.

“InsyaAllah kami sudah sepakat bahwa perhitungan suara akan dilakukan langsung di TPS, bukan di kantor Desa,” kata Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya usai deklarasi damai.

Iti menjelaskan perhitungan suara tidak dilakukan di Kantor Desa dan langsung dilakukan di TPS adalah untuk menghindari dugaan main mata atau kongkalikong yang dapat berpotensi menimbulkan kerumunan dan menjaga kondusifitas daerah.

“Semua supaya terbuka maka perhitungan suara dilakukan di masing nasing TPS. Jika pun terjadi sesuatu, makan dilakukan upaya lainnya dan diselesaikan juga dimasing-masing TPS,” ujarnya.

Iti juga meminta kepada para calon kepala desa dan sinpatisannya untuk menjaga kondusifitas daerah pada perhelatan Pilkades itu.

“Sekali lagi ini untuk pembangunan bersama di kabupatan lebak. Bagi para calon kepala desa yang sudah terpilih menjadi kepala desa, maka tidak ada waktu untuk leha leha tapi tancap gas. Bangun Lebak,” pungkasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Disnakertrans Kabupaten Serang Tingkatkan Pelayanan Berbasis Digital

Berita Serang - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)...

Adakah yang Lebih Nyaman dan Meriah dari Nobar Timnas U-23 di Taman Elektrik Kota Tangerang?

Berita Tangerang - Ribuan warga Kota Tangerang datang menyemut...

Kembali Latih Warga Membatik, Bupati Serang Komitmen Jaga Budaya

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Koperasi...