Gubernur Banten Melunak Mau Cabut Laporan; Buruh, Petani, dan Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan Gelar Aksi Besar-besaran

Date:

FOTO Ilustrasi: aksi buruh Tangerang di Jakarta.(Facebook Unang Sunarno/ KASBI)

Serang – Buruh, petani, dan mahasiswa di Banten tetap akan menggelar aksi besar-besaran di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu, 5 Januari 2021.

Buruh menegaskan, kesepakatan damai anatara Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dengan buruh yang dipolisikan oleh WH beberapa waktu lalu, tak mempengaruhi rencana aksi.

“Kesepakatan damai gubernur Banten dengan terlapor, buruh tetap aksi untuk revisi upah tahun 2022,” demikian dalam keterangan tertulis Ketua DPC FSB GARTEKS KSBSI Tangerang Raya, Tri Pamungkas, SH, MH.

Menurut Tri, aksi tetap digelar untuk merespons pengupahan tahun 2022 di Provinsi Banten dan sikap Wahidin Halim selaku Gubernur Banten yang terkesan tidak ada keperpihakan kepada kaum buruh.

“Serikat Pekerja / Serikat Buruh dan elemen mahasiswa akan turun secara bersama-sama ke Komplek Pusat Pemerintahan Provinsi Banten Provinsi Banten (KP3B),” tegas Tri.

Sejarah Baru Tercipta

Aksi Rabu ini, lanjut Tri, telah menciptakan sejarah baru bagi kaum pergerakan, di mana pemuda, mahasiswa, buruh, petani dan pedagang menjadi satu kesatuan dalam mengawal demokrasi.

“Hiruk pikuknya pengupahan Tahun 2022 di Banten menjadi momentum sejarah baru pergerakan di Banten karena ada persamaan pandangan antara kawan – kawan mahasiswa dari kaum intelektual dan kaum buruh sebagai salah satu penggerak ekonomi terbesar di bumi pertiwi,” bebernya.

Tri mengungkapkan, pergerakan 5 Januari 2022 ini telah dispakati dengan nama Gerakan Buruh Bersama Mahasiswa (GB2M) dengan merujuk Surat Pemberitahuan Aksi Nomor 001/GB2M/XII/2021 tertanggal 30 Desember 2021.

Dalam aksi yang akan dilaksanakan besok Hari Rabu, Tanggal 5 Januari 2022, FSB Garteks KSBSI Tangerang Raya juga terlibat dan bergabung dengan Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan Mahasiswa di Banten ke KP3B dengan menyampaikan agenda besar dalam bentuk tuntutan antaranya:

1. Menuntut Gubernur Banten Wahidin Halim untuk merevisi SK UMK tahun 2022 dan menaikan UMK tahun 2022 sebesar 5,4 Persen;

2. Menuntut Gubernur Banten agar mencabut laporan di Polda Banten;

3. Menuntut Dibebaskannya buruh yang di jadikan tersangka di Polda Banten tanpa syarat;

Aksi buruh bersama mahasiswa Banten akan digelar besar-besaran di Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Banten.

Aksi akan digelar mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai dalam bentuk long march dan konvoi kendaraan roda dua dan roda empat.

“Aksi sebagai mosi tidak percaya atas sikap dan keputusan Wahidin Halim sebagai Gubernur Provinsi Banten yang melaporkan buruh pabrik atas tuduhan atas dugaan tindak pidana Pasal 207 dan 170 KUHP yang telah diperiksa di Polda Banten hingga label status Tersangka melekat di kawan kawan kami,” kata Tri.

Sikap WH, kata Tri, menjadi catatan kritis kaum buruh terkait tujuan mewujudkan tata pemerintahan yang baik “good governance” dan pemerintahan yang bersih dan berwibawa “clean government”.

Jika saja kepala daerah saja tidak memberikan ruang dialog dengan kepada masyarakatnya khususnya kaum buruh terlebih Wahidin Halim sebagai Gubernur Banten melekat pula sebagai Ketua Lembaga Tripartite Provinsi Banten.

“Namun bersyukur kami mendapatkan informasi dari media sosial yang dipastikan telah ada penandatanganan Kesepakatan Perdamaian Laporan Polisi No : LP/B/496/XII/2021/SPKT III. DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN tanggal 24 Desember 2021 yang dilakukan di detik detik terakhir pergerakan tanggal 5 Januari 2022,” ujar Tri.

“Tentu ini apresiasi yang setinggi – tingginya kepada Gubernur Banten yang telah terjadi penandatangan Kesepakatan Perdamaian yang ada di wilayah Hukum Polda Banten, ini adalah keputusan dan langkah yang bijak demi mempertahankan sejarah yang baik di akhir masa priode memimpin masyarakat Banten,” lanjutnya.

Gubernur Banten Wahidin Halim mencabut laporan soal buruh yang menduduki ruang kerjanya. (Istimewa)

Kritisi Perdamaian

Meski mengapresiasi langkah Gubernur, Tri mengkritisi isi kesepakatan damai yang ditandatangani tanggal 4 Januari 2022.

“Jika memang benar adanya kesepakatan perdamaian Laporan Polisi No : LP/B/496/XII/2021/SPKT III. DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN tanggal 24 Desember 2021 di mana kesepakatan perdamaian itu ditandatangani di atas kop surat sebagai Pemerintah Daerah Provinsi Banten tentu menjadi pertanyaan apakah ini atas nama pribadi atau sebagai Kepala Daerah/Gubernur Banten sebagai Pejabat Publik,” tanya Tri.

Tri kembali menegaskan, aksi hari ini merupakan ujian untuk konsistensi pergerakan buruh untuk merevisi upah tahun 2022 di Provinsi Banten.

“Kita lihat di pergerakan aksi untuk kenaikan upah besok di tanggal 5 Januari 2022, Pergerakan pemuda mahasiswa dan kaum buruh tidak terhenti dengan penandatanganan kesepakatan perdamaian laporan polisi pada tanggal 4 Januari 2022,” jelasnya.

“Untuk saat ini fokus kami adalah revisi Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.282-Huk/2021 tentang penetapan Upah Minimum Kabupaten Kota di Provinsi Banten untuk kenaikan Upah Minimum Kabupaten Kota Se-Provinsi Banten sebesar 5,4 % di Tahun 2022, yang kami anggap nilai kenaikan 5,4 % merupakan angka relistis menyesuaikan kenaikan bahan pokok dan biaya hidup di kabupaten Kota se-Provinsi Banten,” tutupnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

    View all posts

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Mengenal Mama Centing, Inovasi Penanganan Stunting Puskesmas Bojong Kamal Legok yang Raih Juara di Banten

Berita Banten - Metode penanganan stunting kini dilakukan dari...

Tanda-tanda pada Tubuh Berikut Ini Menunjukkan Kalian terkena TBC, Segera Lakukan Ini!

Berita Tangerang - Tanda-tanda pada tubuh berikut ini menunjukkan...

Embung Sudirman, Solusi Banjir Menahun pada Tiga Perumahan di Tigaraksa Mulai Dieksekusi!

Berita Tangerang - Embung Sudirman yang diharapkan akan menjadi...