H-4 Puasa Ada yang Sengaja Ingin Racuni Warga Kota Santri dengan Ribuan Miras, Untung Polisi-polisinya Tangkas

Date:

Kasat Reskrim Polres Pandeglang bersama Kabas Ops, saat menunjukan barbuk berupa ribuan botol miras hasil sitaan dalam mobil boks dari Jakarta. (BantenHits.com/ Samsul Fatoni)

Pandeglang – Polisi-polisi di Kota Santri menunjukkan dedikasinya. Berkat kewaspadaan dan kerja tangkas para prajurit Bhayangkara, Kabupaten Pandeglang selamat dari penyebaran penyakit masyarakat berupa minuman keras.

Wartawan BantenHits.com, Samsul Fatoni melaporkan, ribuan botol minuman keras hendak disebarkan di Kabupaten Pandeglang dengan menggunakan mobil boks.

Mobil tersebut berhasil diamankan jajaran Polres Pandeglang di wilayah Kecamatan Carita, Senin malam, 28 Maret 2022.

Polisi mencatat miras dalam mobil boks tersebut, ada sebanyak 500 dus dengan jumlah botol 6.600 botol miras dengan berbagai jenis dan merk.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Mauludi mengungkapkan, mobil boks yang berisi ribuan botol miras berasal dari wilayah Jakarta dan hendak masuk kepada penampung yang ada di wilayah Pandeglang.

“Jadi, tadi malam kita mendapatkan info, saat pengiriman barang dari Jakarta masuk ke Pandeglang. Di situ kita melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang kita curigai. Alhasil satu unit mobil bosk berisi ribun miras ini diamankan,” ungkapnya saat ekspose di halaman Polres Pandeglang, Selasa 29 Maret 2022.

Dikatakannya, selain ribun barbuk miras yang diamankan, pihaknya pun telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi.

“Masih kita dalami apakah ada ijin atau tidak. Sekarang prosesnya masih pemeriksaan saksi – saksi,” katanya.

Di tempat yang sama, Kabag ops Polres Pandeglang, Kompol Yogie Rosandi menjelaskan, secara keseluruhan berdasarkan Hasil Giat Operasi Bina Kusum yang dilakukan jajaran Polres Pandeglang, sejak 17 – 31 Maret 2022, telah berhasil mengamankan sebanyak 8.597 botol miras termasuk dalam satu mobil boks yang diamankan Senin malam.

“Dari pengungkapan kasus penyakit masyarakat berupa miras, kami jaran Polres Pandeglang berhasil mengamankan ribuan botol miras terdiri dari bermacam merek. Mulai dari Angur Merah, Kolesom, Intisari, Wiski dan jenis merk miras lainnya,” ujarnya.

Barang bukti berupa miras yang berhasil diamankan Polres Pandeglang, lanjutnya, akan dimusnahkn pada momentum Hari Jadi Kabupaten Pandeglang ke-148 yang jatuh pada 1 April 2022 mendatang.

Kemudian, dari hasil giat ini jajaran Polres juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi, diantaranya berinisial L, S, S dan J. Adapun untuk pelakunya sendiri masih dalam penyelidikan.

“Maka menjelang Ramadhan ini, kita terus melakukan antisipasi agar tidak terjadi peredaran miras. Karena akan berdampak pada situasi Kamtibmas menjadi tidak kondusif,” tuturnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

Author

  • Samsul Fatoni

    Samsul Fatoni memulai karier jurnalistik di sejumlah media massa mainstream di Banten. Pria yang dikenal aktivis semasa kuliah ini memutuskan bergabung BantenHits.com karena ingin mendapatkan tantangan dalam berkarya.

    View all posts

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Momen-momen saat 5.000 Pelajar di Kota Tangerang Gaungkan Anti-narkoba dan Tawuran

Berita Tangerang - Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang menggandeng...

Mengenal Mama Centing, Inovasi Penanganan Stunting Puskesmas Bojong Kamal Legok yang Raih Juara di Banten

Berita Banten - Metode penanganan stunting kini dilakukan dari...

Tanda-tanda pada Tubuh Berikut Ini Menunjukkan Kalian terkena TBC, Segera Lakukan Ini!

Berita Tangerang - Tanda-tanda pada tubuh berikut ini menunjukkan...