Dipuji Loyalis Megawati setelah 14 Kali Raih WTP, Politisi Muda Golkar Ini Pilih ‘Merunduk’; Masih Banyak yang Harus Diperbaiki

Date:

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Senin, 6 Juni 2022. (Foto: Tangerang kab.go.id)

Tangerang – DPRD Kabupaten Tangerang mengapresiasi prestasi dan capaian yang sangat luar biasa Pemerintah Kabupaten Tangerang yang kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI Provinsi Banten 14 kali secara berturut-turut.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Senin, 6 Juni 2022.

Kholid, politisi PDIP yang merupakan loyalis Megawati ini menyebut, raihan WTP merupakan gambaran bahwa pelaksanaan APBD tahun 2021 dinilai sangat baik oleh BPK RI Provinsi Banten.

“Hal tersebut menggambarkan bahwa pelaksanaan APBD tahun 2021 dinilai sangat baik oleh BPK RI Provinsi Banten meskipun ada beberapa catatan-catatan yang harus dilakukan perbaikan dan pembenahan,” kata Kholid seperti dikutip BantenHits.com dari laman resmi Pemkab Tangerang.

Kholid meminta Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan seluruh jajarannya segera melakukan perbaikan dan pembenahan serta mengoptimalkannya di tahun 2022 ini.

Meski wilayahnya sukses meraih WTP 14 kali berturut-turut, Zaki memilih ‘merunduk’ dan tak jemawa. Dia menyebut, masih banyak perbaikan yang harus dilakukan jajarannya.

Namun, Zaki juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang atas kinerja dan kerjasamanya dalam penyusunan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel sehingga kembali berhasil memperoleh opini WTP 14 kali berturut-turut dari BPK RI.

Zaki berharap DPRD Kabupaten Tangerang dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021.

“Permasalahan (yang harus diperbaiki) tersebut telah menjadi perhatian utama kami untuk dilakukan pembenahan dan perbaikan secara sungguh-sungguh agar permasalahan tersebut tidak terulang kembali di masa yang akan datang,” ungkap Zaki.

Bupati beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap DPRD Kabupaten Tangerang dapat memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah ini, sehingga dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Sepanjang 3-15 April 2024, Jumlah Penumpang di Terminal Poris Plawad Mencapai 1.000 Orang Per Hari

Berita Tangerang - Sepanjang 3-15 April 2024 atau selama...

Angka Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Menurun, Pelanggaran ETLE Meningkat

Berita Jakarta - Angka kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024...

Lakalantas di Depan Ruko Barcelona Rawa Mekar Jaya Serpong, Dua Orang Luka

Berita Tangsel - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan...