Pernah Minta Pemkab/Pemkot Pindahkan RKUD, Al Muktabar Bungkam usai Dugaan Korupsi Rp 65 M di Bank Banten Mencuat

Date:

Al Muktabar saat meluncurkan sosialisasi tahapan PPDB SMA/SMK Negeri Provinsi Banten 2022/2023 di SMAN 1 Ciruas, Jalan Raya Jakarta, KM 9.5, Ciruas, Kabupaten Serang, Jumat, 20 Mei 2022.(Istimewa) 

Serang – Dugaan korupsi bernilai fantastis sebesar Rp 65 M di Bank Banten yang merupakan bank plat merah milik Pemprov Banten mencuat setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memanggil 10 petinggi bank tersebut.

Informasi yang diterima BantenHits.com, 10 petinggi Bank Banten telah dipanggil penyidik Pidana Khsusus Kejati melalui surat panggilan tertanggal 3 Juni 2022 yang ditujukan ke Legal Division PT Bank Banten.

Sumber informasi juga menyebutkan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak telah meneken Surat Perintah Penyelidikan Nomor : Print-538/ M.6/Fd.1/05/2022 tanggal 31 Mei 2022 terkait perkara ini.

Asisten Pidana Khusus Kejati Banten, Iwan Ginting membenarkan informasi yang dimiliki BantenHits.com. Dia meminta BantenHits.com meminta penjelasan lewat Kasipenkum Kejati Banten Ivan Siahaan.

“Benar kang, lebih lanjutnya ke Kasipenkum ya,” kata Iwan menjawab konfirmasi BantenHits.com lewat WhatsApp, Rabu, 15 Juni 2022.

Sementara Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan menjelaskan, jajarannya belum bisa menjelaskan secara detail perkara yang tengah ditanganinya karena masih dalam tahapan penyelidikan.

Ivan juga mengatakan, jajarannya perlu kehati-hatian karena menyangkut kepercayaan terhadap perbankan.

“Mohon maaf dan harap maklum karena Penyelidikan termasuk informasi publik yang dikecualikan dan menyangkut perbankan maka perlu kehati-hatian karena berkaitan dengan trust terhadap perbankan,” jelas Ivan, Rabu, 15 Juni 2022.

Salah satu Direktur Bank Banten, Kemal Idris tak merespons upaya konfimasi BantenHits.com lewat aplikasi WhatsApp meski nomor yang bersangkutan diketahui online.

Sementara, Media Warman, salah seorang Komisaris Bank Banten mengaku tidak tahu terkait pemeriksaan yang dilakukan jajaran Kejati Banten di institusinya.

Mantan politisi Partai Demokrat ini menduga panggilan pemeriksaan dari Kejati Banten ditujukan secara perorangan.

“Sy belum tahu tentang hal itu. Mungkin kalaupun iya panggilan ke pada person org, kami di Dekom tdk dilapori,” kata Media Warman.

Minta Kabupaten/Kota Pindah RKUD

Penyelidikan yang dilakukan Kejati Banten mencuat tak lama setelah Pj Gubernur Banten Al Muktabar meminta pemerintah kota dan kabupaten di Banten memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)nya ke Bank Banten.

Menurut Al Muktabar, pemindahan RKUD sebagai bentuk dukungan terhadap Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang dimiliki bersama. 

“Oleh karena itu saya berharap betul kepada Bapak dan Ibu Bupati dan Wali Kota, dengan segala kewenangan yang mereka milik dengan didasarkan pada keyakinan bahwasannya Bank Banten bisa menjadi bagian dari instrumen pembangunan di daerahnya masing-masing,” kata Al Muktabar dalam keterangan resminya, Rabu, 18 Mei 2022.

BantenHits.com mencoba meminta penjelasan Al Muktabar terkait usulan pemindahan RKUD ke Bank Banten usai mencuatnya dugaan korupsi di bank tersebut. Namun, Al Muktabar memilih bungkam.

Upaya konfirmasi yang diajukan BantenHits.com lewat pesan singkat sejak Rabu siang, 15 Juni 2022 tak direspons. Panggilan telepon BantenHits.com pada Kamis, 16 Juni 2022 pukul 09.05 WIB juga tak dijawab meski teleponnya dalam keadaan aktif.

BantenHits.com juga meminta konfirmasi melalui Biro Adpim Pemprov Banten, Beni melalui pesan WhatsApp. Beni mengatakan pihaknya akan mengirimkan link pemberitaan terkait wawancara Al Muktabar dengan sejumlah media ke BantenHits.com.

“Kemarin sudah ada wawancara terkait ini saat di DPRD. Nanti saya kirim linknya,” kata Beni, Kamis, 16 Juni 2022.

Editor: Fariz Abdullah

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

    View all posts

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Momen-momen saat 5.000 Pelajar di Kota Tangerang Gaungkan Anti-narkoba dan Tawuran

Berita Tangerang - Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang menggandeng...

Mengenal Mama Centing, Inovasi Penanganan Stunting Puskesmas Bojong Kamal Legok yang Raih Juara di Banten

Berita Banten - Metode penanganan stunting kini dilakukan dari...

Tanda-tanda pada Tubuh Berikut Ini Menunjukkan Kalian terkena TBC, Segera Lakukan Ini!

Berita Tangerang - Tanda-tanda pada tubuh berikut ini menunjukkan...