“Aparatur Negara Harus Taat dan Patuh terhadap Peraturan dan Perundangan-undangan!”

Date:

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar saat memberikan pembekalan terhadap P3K di Pemprov Banten, Rabu, 8 Mei 2024. (FOTO: Dok.Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten)

Berita Banten – Dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab, aparatur negara harus taat dan patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan. Tugas yang dijalankan setiap aparatur negara harus didedikasikan untuk masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar saat memberikan pembekalan orientasi kerja kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Kegiatan digelar di Aula Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Provinsi Banten, Jalan AMD Lintas Timur, No.6, Kadumerak, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, Rabu, 8 Mei 2024.

Acara tersebut diikuti 1.108 P3K di lingkungan Pemprov Banten terdiri 979 orang tenaga pendidikan, 97 orang tenaga kesehatan dan 97 orang tenaga teknis.

“Pemerintah Provinsi Banten menjalankan aturan supaya PPPK harus mendapatkan pembekalan orientasi kerja,” kata Al Muktabar dilansir laman resmi Pemprov Banten.

“Dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab aparatur negara harus taat dan patuh terhadap peraturan dan perundangan-undangan. Kita dedikasikan tugas-tugas ini untuk masyarakat sesuai dengan peran dan tugas masing-masing,” sambungnya.

Al Muktabar berharap para aparatur PPPK harus menjadi generasi yang mampu berinovasi seluas-luasnya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Aparatur pemerintah selain taat aturan juga harus profesional dan melakukan inovasi-inovasi seluas-luasnya dengan sejauh mungkin mendedikasikan diri kepada Provinsi Banten dan tentu kepada Republik Indonesia,” tegasnya.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

    View all posts

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pemkot Tangerang Terus Gaungkan Netralitas ASN Jelang Pilkada Serentak 2024

Berita Tangerang - Netralitas ASN (aparatur sipil negara) terus...

Siasat Airin Agar Bantuan untuk Pesantren di Banten Terus Menggelontor tanpa ‘Bocor’

Berita Banten - Bantuan untuk pondok pesantren di Banten...

Waspada! Senin Siang 20 Mei 2024 BMKG Memprediksi Hujan Petir Melanda Serpong dan Tigaraksa

Berita Tangerang - Hujan disertai petir diprediksi akan melanda...