Berita Banten – Dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab, aparatur negara harus taat dan patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan. Tugas yang dijalankan setiap aparatur negara harus didedikasikan untuk masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar saat memberikan pembekalan orientasi kerja kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Kegiatan digelar di Aula Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Provinsi Banten, Jalan AMD Lintas Timur, No.6, Kadumerak, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, Rabu, 8 Mei 2024.
Acara tersebut diikuti 1.108 P3K di lingkungan Pemprov Banten terdiri 979 orang tenaga pendidikan, 97 orang tenaga kesehatan dan 97 orang tenaga teknis.
“Pemerintah Provinsi Banten menjalankan aturan supaya PPPK harus mendapatkan pembekalan orientasi kerja,” kata Al Muktabar dilansir laman resmi Pemprov Banten.
“Dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab aparatur negara harus taat dan patuh terhadap peraturan dan perundangan-undangan. Kita dedikasikan tugas-tugas ini untuk masyarakat sesuai dengan peran dan tugas masing-masing,” sambungnya.
Al Muktabar berharap para aparatur PPPK harus menjadi generasi yang mampu berinovasi seluas-luasnya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Aparatur pemerintah selain taat aturan juga harus profesional dan melakukan inovasi-inovasi seluas-luasnya dengan sejauh mungkin mendedikasikan diri kepada Provinsi Banten dan tentu kepada Republik Indonesia,” tegasnya.