Anggota DPRD Teken Pakta Integritas Wujudkan Kota Serang Bebas KKN

Date:

Anggota DPRD Kota Serang teken Pakta Integritas wujudkan Kota Serang bebas KKN disaksikan Kejari Serang, Kamis, 4 Agustus 2022.(BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, sepakat mewujudkan Kota Serang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). 

Hal itu dimulai dengan ditandatanganinya Fakta Integritas antara Kejari Serang dengan anggota DPRD Kota Serang di ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Serang, Kamis 4 Agustus 2022.

Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan seluruh anggota DPRD Kota Seeang dan disaksikan langsung oleh Kajari Serang Freddy Simanjuntak, Wali Kota Serang Syafruddin, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto dan Ratu Ria Maryana. 

Kajari Serang, Freddy Simanjuntak mengatakan, pelaksanaan penandatanganan pakta integritas antara Kejari dengan DPRD Kota Serang sesuai petunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

Hal itu juga merupakan tindaklanjut penandatangan pakta integritas yang telah dilaksanakan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten bersama Pj. Gubernur Banten, Ketua DPRD Provinsi Banten dan Seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Banten yang dilaksanakan pada 24 Juni 2022 di Pendopo Gubernur Provinsi Banten.

“Kami dari Kejari Serang tentunya menyambut baik dan ditindaklanjuti di tingkat Kota Serang seperti saat ini. Diharapkan ke depan saling sinergi antara DPRD, Pemkot Serang dan Kejari Serang dalam membasmi agar kota Serang bebas dari KKN,” ujar Freddy Simanjuntak kepada awak media di gedung DPRD Kota Serang. 

Anggota DPRD Kota Serang teken Pakta Integritas wujudkan Kota Serang bebas KKN.(BantenHits.com/ Mahyadi)

Saat disinggung potensi korupsi puluhan anggota DPRD, Freddy menyebut pihaknya saat ini tidak bisa memetakan titik rawan korupsi di DPRD.

“Kami baru komitmen penandatanganan dulu, tapi ini suatu prinsip bersama agar kota Serang bersih dari KKN, semua dinas kita pantau diharapkan tidak ada yang bermain, ini mungkin star awal warning ya,” tegasnya. 

Sementara itu Wali Kota Serang Syafruddin mengatakan, apresiasi kejari Serang terkait tandatangan bebas KKN dengan Dewan Kota Serang. 

“Ini untuk menyakinkan pemerintah kota Serang OPD dan Dewan Semoga ini jadi ingatan kita terhindar dari KKN,” ungkap Syafruddin. 

Wakil ketua DPRD Kota Serang Ratu Ria Maryana mengungkapkan bahwa DPRD kota Serang sangat mendukung adanya tandatangan pakta integritas. 

“Ini salah satu pencegahan agar anggota DPRD bebas dari KKN agar membangun kota Serang lebih bagus, untuk yang belum tanda tangan nanti menyusul,” pungkasnya. 

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

Author

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Mengenal Mama Centing, Inovasi Penanganan Stunting Puskesmas Bojong Kamal Legok yang Raih Juara di Banten

Berita Banten - Metode penanganan stunting kini dilakukan dari...

Ingin Lingkungan Kerja di Pemkot Tangerang Bersih dan Produktif, Pj Wali Kota Terbitkan SE Larangan Judi Online

Berita Tangerang - Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang menerbitkan...

Tanda-tanda pada Tubuh Berikut Ini Menunjukkan Kalian terkena TBC, Segera Lakukan Ini!

Berita Tangerang - Tanda-tanda pada tubuh berikut ini menunjukkan...