Jangan Izinkan Anak Keluyuran Malam! Petiklah Pelajaran dari Peristiwa Tragis Ini

Date:

Ilustrasi Mayat
Jangan izinkan anak keluyuran malam! Petiklah pelajaran dari peristiwa tragis yang terjadi di Karang Tengah, Kota Tangerang ini.(FOTO ILUSTRASI: okezone.com)

Berita Kota Tangerang – Peristiwa berikut ini bisa menjadi pelajaran penting bagi semua orangtua. Jangan pernah izinkan anak untuk keluyuran di luar rumah malam-malam.

Kamis lalu, 22 Desember 2022, sekelompok remaja di Kota Tangerang nekat berjanjian dengan kelompok lainnya untuk tawuran. Dalam peristiwa itu, seorang remaja berinisial EA (22) tewas terkena sabetan senajata tajam.

Perisitiwa berdarah itu terjadi di Jalan Hasyim Ashari, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang sekitar jam 03.00 WIB.

Empat pelaku yang menewaskah korban, diamankan petugas kepolisian Polres Metro Tangerang Kota pada Sabtu 24 Desember 2022. Mereka sebelumnya sempat kabur ke Gunung Sindur, Bogor.

Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 02.30 saat korban bersama rombongannya menonton live Instagram gangster atas nama smkbinabangsa2025 yang diduga hendak tawuran di depan pintu masuk Perum Griya Kencana, Karang Tengah.

“Saat itu ada salah satu teman korban mengajak untuk jadiin tawuran dan korban bersama dengan teman-temannya menerima ajakan itu,” ungkap Zain, Minggu 25 Desember 2022.

Selanjutnya korban bersama dengan teman-temannya sekitar 12 orang langsung berangkat berboncengan menggunakan sepeda motor menuju tempat kejadian perkara (TKP) yang telah mereka sepakati.

“Sesampainya di TKP, korban dan rombongan langsung dihadang oleh kelompok lain berjumlah sekitar15 orang. Saat korban turun dari motor langsung di sabet sajam oleh para pelaku,” terang Zain.

Akibat sayat senjata tajam itu lanjut Zain, korban mengalami luka di bagian pundak kanan dan punggung. Korban sempat dibawa teman-temannya ke Rumah Sakit Bhakti Asih Karang Tengah, namun nyawanya tidak tertolong.

“Polsek Ciledug yang menerima laporan adanya peristiwa tersebut langsung mendatangi Rumah Sakit dan mendapati Korban sudah meninggal dunia. Kemudian dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Berdasarkan olah TKP dan keterangan para saksi serta rekaman CCTV, tim gabungan polsek Ciledug dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengidentifikasi nama-nama pelaku.

“Para pelaku penganiayaan awalnya kita deteksi bersembunyi di daerah Gunung Sindur, Bogor. Pada Sabtu 24 Desember 2022 kemarin, bergeser ke daerah Tangerang Selatan dan berhasil ditangkap di sebuah rumah kontrakan. Mereka berinisial AAS alias Pacet (17), MI (17), R alias Keling (18) dan AD alias Denil (16),” ungkap Zain

Zain menambahkan, dari penangkapan keempat tersangka, pihaknya menyita barang barang bukti senjata tajam jenis samurai yang digunakan untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia.

“Para pelaku terancam pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan (tawuran) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, tentunya dengan melibatkan unit PPA, P2TP2A dan Komnas anak,” tutupnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Disnakertrans Kabupaten Serang Tingkatkan Pelayanan Berbasis Digital

Berita Serang - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)...

Adakah yang Lebih Nyaman dan Meriah dari Nobar Timnas U-23 di Taman Elektrik Kota Tangerang?

Berita Tangerang - Ribuan warga Kota Tangerang datang menyemut...