Berita Banten – Masa kampanye Pemilu 2024 telah berakhir, Sabtu, 10 Februari 2024. Selanjutnya, tahapan Pemilu 2024 akan memasuki masa tenang selama tiga hari, hingga pelaksanaan pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Menyusul berakhirnya masa kampanye Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Banten menggelar Konsolidasi Pengawasan Masa Tenang dan Pemungutan Suara Pada Pemilu Serentak Tahun 2024 di Aula Aston Serang Hotel, Sabtu, 10 Februari 2024.
Konsolidasi ini dihadiri Forkopimda Provinsi Banten dan seluruh stakeholder terkait.
Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal mengatakan, kegiatan konsolidasi tersebut sebagai langkah untuk memastikan di hari terakhir masa kampanye dapat termonitor dan menyiapkan langkah-langkah pengawasan pada masa tenang.
“Kita ingin memastikan hari terakhir masa kampanye ini dapat dimonitor dan besok telah masuk masa tenang,” kata Ali dikutip BantenHits.com dari laman resmi Pemprov Banten.
Selanjutnya, Ali menyampaikan pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam melakukan langkah-langkah pengawasan dan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu pada masa tenang.
“Berkenaan dengan itu kita menginstruksikan ke jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota sampai Panwascam melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat. Dan besok mereka melakukan apel serta diteruskan bergerak untuk menurunkan APK yang masih bertebaran,” pungkasnya.