Sekda Panggil Camat di Pandeglang Peminta THR ke Pengusaha

Date:

Banten Hits – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Aah Wahid Mulany akan segera memanggil Camat Carita, Marda terkait dengan Surat Edaran permohonan THR ke pengusaha.

Ditemui Banten Hits kemarin, Aah yang belum mengetahui tindakan memalukan yang dilakukan pejabat tersebut menegaskan, hal itu termasuk gratifikasi.

BACA: Bikin Malu, Camat Carita Minta THR ke Pengusaha

“Saya baru tahu, Camat mana itu. Nanti saya panggil, enggak boleh itu minta-minta kayak gitu, kan sudah jelas edaran dari KPK,” kata Aah.

Aah menjelaskan, sanksi kepada pejabat yang meminta-minta THR akan mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai.

BACA JUGA: PNS Peminta-minta THR di Tangerang Terancam Non Job

“Ya kita akan tindak sesuai dengan aturan,” singkatnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related