JPU Siapkan 26 Saksi Kasus Tunjangan Daerah Dindik Pandeglang

Date:

Pandeglang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang tengah menunggu keputusan Pengadilan Tipikor Serang terkait sidang kasus korupsi tunjangan daerah (tunda) di Dinas Pendidikan (Dindik) Pandeglang.

Sebelumnya, pada Senin (22/5/2017), kejari telah melimpahkan berkas satu dari empat tersangka kasus tersebut, yakni Tata Sopandi mantan bendahara Dindik Pandeglang yang kini menjabat sebagai Kasi Deposit, Pengembangan Koleksi dan Pengolahan Bahan Perpusatakaan di Dinas Perpustakaan dan Arsip.

Kasi Pidsus Kejari Pandeglang Feza Reza mengatakan, selain menyerahkan alat bukti, JPU juga menyiapkan 26 saksi dan saksi ahli.

“Nanti kita lihat fakta-fakta di persidangan, apakah tersangka ini terbukti atau tidak,” terang Reza.

Sementara itu, untuk ketiga tersangka lainnya yakni Kadindik Pandeglang (2012-2013) Abdul Azis, Sekretaris Dindik Pandeglang (2012-2013) Nurhasan, dan mantan Bendahara Dindik Pandeglang (2012-2014) Rika Yusilawati masih dalam tahap persiapan pelimpahan tahap dua.

“Berkas sudah kita tampung. Tinggal mempersiapkan kapan waktu tahap dua. Soal penahanan, kita lihat perkembangannya, ada kemungkinan,” jelasnya

Terkait dengan apakah ada tersangka lain yang ikut mencicipi duit korupsi tersebut, Reza mengaku pihaknya masih terus mengembangkan.

“Kalau ada bukti yang cukup pasti kita akan proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related