2.192 Sertifikat Prona Dibagikan ke Warga Kota Tangerang

Date:

ILUSTRASI SERTIFIKAT PRONA
Ilustrasi sertifikat. (tribunnews.com)

Banten Hits.com– Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang, selama tahun 2013 ini akan memberikan 2.192 sertifikat prona (program nasional agraria) kepada seluruh warga di Kota Tangerang. Pembagian sertifikat Prona tersebut, dilakukan secara bertahap.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Kantor BPN Kota Tangerang Ali Pulungan, saat menyerahkan 1388 sertifikat Prona kepada pemilik tanah dari delapan kelurahan di enam kecamatan di Kota Tangerang, Kamis (20/6/2013). Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan di Kantor Keurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Menurut Ali, penyerahan sertifikat ini merupakan penyerahan tahap pertama. Pada tahap ini BPN menuntaskan sertifikat Prona untuk wilayah Kreo, Kecamatan Larangan; Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh; Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan; Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda; Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk; Kelurahan Pondok Pucung Kecamatan Karang Tengah; Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah; dan kelurahan Sudimara Timur, Kecamatan Ciledug.

Sementara, penyerahan sertifikat tahap dua dengan jumlah 804 sertifkat, akan dilakukan pada September mendatang.

“Kegiatan Prona itu meliputi penyuluhan, pengumpulan data yuridis, pengukuran bidang tanah, pemeriksaan tanah, penerbitan SK Hak dan Penerbitan sertifikat. Seluruh kegiatan tersebut dibiayai negara. Sementara biaya penyiapan berkas seperti materai, patok batas, pajak penghasilan dikenai biaya sesuai ketentuan,”ujar Ali.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kantor Pertanahan Wilayah Banten, Tri Sumedyo Slamet mengungkapkan, pada tahun 2013 ini, terdapat 24.500 bidang tanah harus tuntas mendapatkan sertipikasi Prona di seluruh wilayah Banten. Hingga Juni 2013, 60 persen dari target telah tercapai. Wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang mendapatkan jatah terbanyak dengan masing-masing 7500 bidang tanah. Sementara Kota Tangerang paling sedikit dengan 2192 bidang.

“Untuk prona, kendalanya biasa di data yuridis. Terkadang kurang lengkap. Selain itu ada juga masalah kesanggupan membayar pajak serta masalah teknis lain seperti riwayat tanah dan sebagainya,”pungkas Tri yang hadir untuk menyerahkan sertipikat Prona Kantor Pertanahan Kota Tangerang.

Sementara itu, Andi Asrori, warga Kelurahan Belendung Kecamatan Benda, penerima sertifikat Prona mengaku senang tanahnya seluas 110 meter kini telah mendapatkan sertifikat hak milik. Sebelumnya dia hanya memiliki akta jual beli dari pembelian tanah pada tahun 2008 lalu.

“Rasanya plong sudah punya sertifikat. Apalagi, Prona ini gratis dan prosesnya cepat, hanya sekitar empat bulan,”ujarnya.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related