Dua Pengedar Sabu Diringkus Polsek Pakuhaji

Date:

Banten Hits – Kepolisian kembali menangkap pengedar sabu di wilayah Tangerang. Dua pengedar yakni MAS dan MR diamankan saat bertransaski di Jalan Malaka, Kampung Kebon Manggu, Kecamatan Pagedangan, Tangerang, Selasa (22/11/2016).

Berusaha meloloskan diri, salah satu pelaku bahkan nekat memanjat pohon.

“Saat kita geledah, anggota menemukan dua plastik klip bening berisi sabu siap edar,” kata Kaposek Pakuhaji, AKP Hidayat Iwan, Rabu (23/11).

Berdasarkan laporan warga, kedua pelaku memang kerap melakukan transaksi barang haram tersebut.

“Pelaku kita jerat pasal 111 dan 114 UU Narkotika, ancaman hukumannya 4 tahun penjara,” kata Iwan.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related