Pemkab Tangerang Akan Hapus UPTD Pendidikan

Date:

Banten Hits – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan menghapus Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan yang merupakan kepanjangtanganan Dinas Pendidikan (Dindik).

 

“UPTD Pendidikan kita hilangkan, jumlahnya kurang lebih 29. Termasuk 6 UPT Pemadam Kebakran. Sedangkan, untuk UPT Puskesmas, pejabatnya tidak lagi struktural, jadi kepala puskesmas menjadi fungsional,” terang Sekda Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad, Rabu (4/1/2017).

Selain penghapusan, dengan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sesuai PP Nomor 18 tahun 2016, Pemkab Tangerang juga akan menambah SKPD baru, dan merger.

“Ada penambahan beberapa dinas baru seperti Dinas Perpustakaan dan Arsip, lalu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Untuk Bina Marga tetap, tetapi Tata Ruang kita gabung dengan Cipta Karya menjadi Dinas Tata Ruang dan Bangunan,” jelas Mirsad.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related