Polisi Ancam Tangkap Pendemo yang Lakukan Aksi Besok

Date:

Tangerang – Rencana aksi unjuk rasa menuntut dibubarkannya angkutan online, melalui selembaran yang menurut pihak kepolisian adalah berita hoax sudah mulai ramai di Tangerang. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan mengancam akan menangkap pengunjuk rasa tersebut.

 

“Jika nanti ada massa yang melakukan aksi maka berarti itulah provokatornya dan akan kita tangkap, karena aksi demonstrasi tanpa izin kan juga dilarang, sehingga akan kita Bubarkan dan tangkap yang melakukan itu,” ungkap Harry, Selasa (4/7/2017).

BACA JUGA : Kapolres Pastikan Selebaran Ajakan Demo Angkot di Tangerang Hoax

Meski surat ajakan menggelar aksi besar-besaran terbukti hoax, lanjut Harry, jajaran Polres Metro Tangerang Kota tetap menyiagakan pasukannya di beberapa titik keramaian. Hal tersebut untuk menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan. 

“Tentu akan kita lakukan Penjagaan dibeberapa titik keramaian seperti terminal pada Rabu (5/7/2017),” ujarnya. 

Penjagaan tersebut akan dilakukan di delapan titik yakni Transmart Cikokol, Tangcity Babakan, Bundaran Tugu Adipura, JPU Robinson, Putaran depan Gereja Samara, Terminal bayangan TMP taruna (Ampera), Tanah Tinggi, dan Gerbang Timur Puspemkot Tangerang.

BACA JUGA : Surat Bernada Provokasi Tuntut Bubarkan Angkutan Online di Tangerang Beredar di Medsos

Untuk diketahui, sebuah surat edaran berisi ajakan untuk menggelar aksi demonstrasi menolak keberadaan angkutan online di Kota Tangerang beredar di media sosial (medsos). Dalam surat tersebut ditulis beberapa poin alasan mengapa harus dilakukan demonstrasi besar-besaran.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related