Bos Judi Online di Lebak Dibekuk Tim Serigala, Ternyata Ini Sosoknya

Date:

Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono (kiri) saat menunjukkan barang bukti dan pelaku judi online di Kabupaten Lebak. (Istimewa)

Lebak- Satreskrim Polres Lebak membongkar praktek judi online jenis toto gelap (Togel) di Kabupaten Lebak. Tiga orang diamankan masing-masing DJ (35), RH (52) dan LR (63).

Dari ketiga tersangka DJ ternyata seorang bandar atau bos yang biasa beroperasi di Bumi Multatuli selama 6 bulan terakhir.

“Tiga orang berhasil diamankan termasuk bandarnya. Kalau yang dua lagi itu pemasang,”kata Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono, Rabu, 10 Agustus 2022.

Kata Indik, DJ seorang pemuda yang menjadi bandar di situs Ladang Toto 2. Dia membuat lapak tersendiri di handphone miliknya.

“Pelaku DJ menerima pasangan angka dari para pemasang dengan taruhan minimal Rp. 1000,- untuk satu pasang angka (2 angka, 3 angka dan 4 angka) kemudian oleh pelaku DJ di input keakun Ladang Toto 2 tersebut,”katanya.

Menurut Indik, pelaku biasa beroperasi di pinggir jalan di kawasan Kampung Pasir BPM, Rangkasbitung.

“Kita lidik ternyata benar dan langsung kita amankan,”tandasnya.

Dari tiga pelaku pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) unit handphone samsung, uang tunai Rp. 70.000,- 2 (dua) lembar bukti dopiste, 2 (dua) lembar kertas pasangan angka dan 1 (satu) buku tabungan berikut ATM Bank BNI atas nama pelaku DJ.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Disnakertrans Kabupaten Serang Tingkatkan Pelayanan Berbasis Digital

Berita Serang - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)...

Adakah yang Lebih Nyaman dan Meriah dari Nobar Timnas U-23 di Taman Elektrik Kota Tangerang?

Berita Tangerang - Ribuan warga Kota Tangerang datang menyemut...