Perempuan Pegawai Honorer Dinsos Lebak yang Nekat Sebar Video Syur dengan Kades Resmi Dipecat

Date:

BKPP Kabupaten Lebak Akan Pecat Empat ASN Akhir 2018 Ini, Dua Terlibat Korupsi
Perempuan pegawai honorer Dinsos Kabupaten Lebak yang nekat sebar video Syur dengan Kades di Cikulur Rlresmi dipecat. FOTO ILUSTRASI: ilustrasi pegawai di lingkungan pemerintah. (Google) 

Berita Lebak – Terhitung Senin, 13 Maret 2023, TR, perempuan pegawai honorer di Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Banten, resmi dipecat.

Surat pemberhentian bernomor 880/417-Dinsos/III/2023 tersebut ditandatangani langsung Kepala Dinsos Lebak, Eka Darmana Putra.

Pemecatan dilakukan tak sampai 24 jam usai viralnya video syur TR dengan salah seorang kepala desa di Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak.

Pada isi surat dijelaskan, akibat perilaku TR, Dinsos mendapat banyak pengaduan dari berbagai elemen masyarakat.

Diketahui TR merupakan istri kedua dari seorang Kades di Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten. Lewat akun Instagram pribadinya, TR mengunggah video dia dengan suaminya hingga viral.

Beragam reaksi dari banyak pihak muncul menyikapi viralnya video syur tersebut. Salah satunya Ketua Komisi I DPRD Lebak, Enden Mahyudi. Dalam keterangannya, Enden meminta Pemkab Lebak melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Apa pun yang dilakukan oleh pasangan tersebut, terlepas suami istri atau bukan, ini merupakan perilaku dan tindakan yang tidak baik. Oleh sebab itu kepada pihak terkait, terutama atasannya wajib memberikan tindakan tegas sesuai aturan,” kata Enden Mahyudi dilansir RCTI+, jaringan BantenHits.com.

Tak sampai 24 jam, Pemkab Lebak menunjukkan sikap tegas dengan memberhentikan TR dari pekerjaannya sebagai pegawai honorer Dinsos Lebak. Hal tersebut diapresiasi Sekretaris Fraksi PPP DPRD Lebak, Musa Weliansyah.

“Apresiasi untuk Pemkab Lebak dengan cepat merespons hal tersebut. Jika dibiarkan akan merusak citra pemerintahan. Ini juga harus dijadikan pelajaran bagi semua pihak, agar menjaga ruang-ruang privasi secara apik, jangan sampai kejadian serupa terulang kembali,” kata Musa.

Sumber: RCTI+

 

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

    View all posts

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related