Dear, Petani! Jangan Asal Gunakan Herbisida Parakuat Diklorida!

Date:

211106210404 681
Penggunaan herbisida parakuat diklorida buuh pengetahuan memadai untuk meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan. (FOTO ILUSTRASI: tabloidsinartani.com)

Berita Tangerang – Penggunaan herbisida parakuat diklorida untuk meningkatkan kualiitas tanaman, harus dilakukan secara benar dan bijaksana. Karenanya dibutuhkan pengetahuan yang memadai supaya penggunaan herbisida parakuat diklorida bisa meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.

Hal tersebut terungkap saat Aliansi Stewardship Herbisida Terbatas (Alishter) bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menggelar pelatihan herbisida terbatas kepada sejumlah petani di BPP Pertanian Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang belum lama ini.

“Tujuan pelatihan yang dilaksanakan adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani dalam menggunakan herbisida parakuat diklorida secara benar dan bijaksana serta untuk meningkatkan pengetahuan dalam upaya meminimalkan dampak negatifnya terhadap lingkungan,” kata Ketua Alishter Pusat, Mulyadi Benteng dikutip BantenHits.com dari laman resmi Pemkab Tangerang.

Menurut Mulyadi, pihaknya konsisten melaksanakan pelatihan sebagai wujud kepatuhan terhadap Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 43 Tahun 2019 dan tanggung jawab kepada para petani pengguna Produk Perlindungan Tanaman Berbahan Aktif Parakuat Diklorida.

Sejak 2016, Alishter telah melakukan pelatihan sebanyak 313 kali di kabupaten/kota dalam 28 provinsi dengan total petani yang sudah dilatih sebanyak 31.000 orang.

“Saya berharap petani dapat saling belajar bagaimana cara menggunakan pestisida dengan baik dan bijaksana untuk meminimalisir dampak negatifnya,” ucapnya.

Mulyadi menerangkan, materi pelatihan yang disampaikan penting karena menyangkut peraturan, label, limbah, penyimpanan, pencegahan keracunan serta teori dan praktik penyemprotan yang aman dan efektif. Di Akhir acara, Alishter dan DPKP Kabupaten Tangerang memberikan Surat Keterangan Pelatihan kepada petani yang hadir.

Sementara itu, Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika Sutrisno mengapresiasi terselenggaranya kegiatan pelatihan herbisida terbatas bersama Alishter.

Berdasarkan Permentan Nomor 43 Tahun 2019 dimana setiap pengguna pestisida terbatas harus diberikan pelatihan. Selain itu, Pelaksanaan Pelatihan Alishter juga berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Nomor 31/Kpts/SR.340/B/II/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelatihan Penggunaan Pestisida Terbatas.

“Pelatihan ini dinilai cukup penting bagi keberlangsungan petani dan lingkungan. Selain itu, ini pun bertujuan untuk memberikan bekal kemampuan kepada 100 orang petani sebagai peserta pelatihan agar dapat menggunakan pestisida yang benar-benar terbatas,” ujarnya.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

    View all posts

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

34 Sekolah Binaan DLH Kota Tangerang Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata 2024 dari KLHK RI

Berita Tangerang - 34 sekolah binaan Dinas Lingkungan Hidup...

Canggih! Dengan Lahan Terbatas, Petani di Kota Tangerang Ini Bisa Panen 4,4 Kuintal Cabai Hijau Besar

Berita Tangerang - Meski lahan pertanian terbatas, para petani...

Maung Bandung Akan Kerja Keras Meski Tak Diunggulkan di Atas Kertas! 

Berita Persib - Maung Bandung menjadi tim under dog...

Ada Live Batik di Hotel Mercure Tangerang Centre, Pengunjung Juga Bisa Beli Batik Khas Kota Tangerang!

Berita Tangerang - Hotel Mercure Tangerang Centre menggelar live...