Pemkab Serang Gelar Razia KTP bagi Pendatang Baru 29 April – 5 Mei 2024

Date:

Pemkab Serang akan menggelar razia KTP bagi pendatang baru 29 April – 5 Mei 2024. FOTO ILUSTRASI: Pengendara menunjukan KTP saat terjaring razia yustisi.(DOK. BantenHits.com)

Berita Serang – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang akan menggelar razia KTP non permanen bagi pendatang baru di Kabupaten Serang pada 29 April – 5 Mei 2024.

Razia KTP bagi pendatang baru dilakukan mengingat pasca-Lebaran banyak warga pendatang yang datang ke Kabupaten Serang sebagai pencari kerja (pencaker).

“Kami merencanakan akan melakukan operasi razia KTP non permanen, Insya Allah jadwal penertiban pada tanggal 29 April sampai 7 Mei selama 5 hari kerja,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri melalui keterangan tertulisnya yang disiarkan Diskoinfosatik Kabupaten Tangerang, Rabu, 17 April 2024.

Menurut Nerry–sapaan Warnerry Poetri, razia KTP non permanen dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 24 Tahun 2022 tentang pendaftaran kependudukan non permanen.

Sebelum melaksakan razia, lanjutnya, Disdukcapil terlebih dahulu melakukan rapat koordinasi bersama instansi terkait untuk persiapan kegiatan tersebut pada Selasa, 23 April 2024.

“Makanya kita akan melakukan razia (KTP non permanen warga pendatang), karena (pasc-Lebaran) kemungkinan akan banyak pendatang arus balik dari kota lain ke Kabupaten Serang yang dibawa oleh keluarga atau temannya,” terangnya.

Senada dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami. Menurutnya, Disnakertrans bersama Disdukcapil segera melakukan peninjauan kelapangan berkenaan hal tersebut.

“Kita harus lihat kelapangan bersama instansi lain meski kami belum menerima adanya pencaker dari luar daerah,” ujarnya.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Formatang Minta Ratu Atut Mewakafkan Satu Keluarganya untuk Mengabdi di Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Forum Masyarakat Tangerang atau Formatang meminta...

Wali Kota Tangerang Sehari Akan Bertugas 20 Mei 2024

Berita Tangerang - Wali Kota Tangerang terpilih akan segera...

‘Jalur-jalur Khusus’ Pengaduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Tangerang

Berita Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas...

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...