Pesan Tegas Virgojanti untuk REI Banten: Bangun Pemukiman Harus Sesuai Kaidah Tata Pengelolaan Lingkungan

Date:

FOTO ILUSTRASI: Banjir di kawasan Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu.(Dok. BantenHits.com)

Berita Banten – Pengembang perumahan yang akan membangun pemukiman, diminta memperhatikan kaidah tata pengelolaan lingkungan. Pengembang diminta memberikan hunian yang diharapakan oleh masyarakat, seperti sistem drainase yang baik.

Pesan tersebut disampaiakn Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti saat menghadiri Halal bi Halal Dewan Pengurus Daerah Real Estat Indonesia (DPD REI) Provinsi Banten di Hotel Swiss-Belinn Modern Cikande, Kabupaten Serang, Rabu, 8 Mei 2024.

“Jadi bagaimana pemukiman itu harus sesuai dengan kaidah tata pengelolaan lingkungan, tidak banjir, sistem drainasenya aman dan lain sebagainya,” kata Virgojanti dilansir laman resmi Pemprov Banten.

“Pengelolaan saluran drainase juga perlu menjadi perhatian, sehingga dapat mewujudkan suatu rumah yang nyaman dan sehat. Hal ini terletak pada peran pengusaha perumahan,” lanjutnya.

Virgojanti mengapresiasi digelarnya halal bi halal DPD REI Banten. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi wadah bagi para pengusaha perumahan untuk saling berbagi informasi dalam rangka mewujudkan pembangunan perumahan di wilayah Provinsi Banten yang lebih baik lagi ke depannya.

“Tentunya peran REI sangat strategis dalam upaya mewujudkan kebutuhan sarana perumahan di Provinsi Banten,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Virgojanti juga berharap kepada pengusaha perumahan dalam membangun kawasan perumahan di Provinsi Banten untuk dapat memperhatikan beberapa hal, terutama mengenai mitigasi risiko bencana.

“Karena di kabupaten/kota telah memiliki rencana tata ruang dan wilayah, maka pengusaha dapat memahami apakah wilayah tersebut diperuntukan untuk pemukiman dan bukan menjadi wilayah rawan bencana.

“Maka pengusaha perumahan harus mengetahui awal hal itu sebelum melakukan pembangunan, dan diharapkan masterplan harus disesuaikan dengan kebijakan pemerintah,” imbuhnya.

Ketua DPD REI Provinsi Banten, Roni H Adali menyampaikan dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan MoU antara DPD REI Provinsi Banten dengan PT Metro Alam Selaras, serta penandatanganan MoU dengan sekolah developer.

“Kita melakukan MoU dengan sekolah developer bertujuan untuk meningkatkan kompetensi teman-teman pengembang dari Provinsi Banten supaya menjadi pengembang yang tangguh dan berintegritas,” ujarnya.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related