Al Muktabar Ajak Masyarakat Kontrol Penyelenggaraan Pembangunan dan Pemerintahan di Banten

Date:

Rapat Paripurna DPRD Banten terkait Pengambilan Keputusan Atas Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (DPRD) Tahun Anggaran 2023, Kamis, 6 Juni 2024.(FOTO: Dok. Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten)

Berita Banten – Penjabat atau Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengajak masyarakat mengontrol penyelenggaraan pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan di Provinsi Banten.

Hal tersebut disampaikan Al Mukatabar seusai Rapat Paripurna DPRD Banten terkait Pengambilan Keputusan Atas Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (DPRD) Tahun Anggaran 2023, Kamis, 6 Juni 2024.

Pada kesemspatan itu, Al Muktabar mengapresiasi keputusan DPRD Banten. Menurutnya, APBD dirancang untuk menjawab harapan masyarakat.

Al Muktabar mengungkapkan, Pemprov bersama DPRD Banten selaku penyelenggara pemerintahan di daerah berkomitmen bersama bahwasannya APBD yang dirancang itu sebesar-besarnya untuk menjawab harapan masyarakat.

“Maka dari itu langkah bersama ini akan terus kita jaga dan kuatkan. Begitu juga koordinasi kita dengan Forkopimda,” kata Al Muktabar dlansir laman resmi Pemprov Banten.

Selain itu, lanjut Al Muktabar, dirinya berharap dukungan bersama seluruh masyarakat Banten untuk melakukan kontrol dalam penyelenggaraan pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan yang selama ini kita lakukan.

“Capaian ini semua pada dasarnya untuk menjawab kebutuhan atau aspirasi masyarakat dengan tahapan-tahapan pada dokumen yang tersusun pada fase perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban,” jelasnya.

Terkait dengan beberapa rekomendasi catatan yang diberikan oleh DPRD Banten, menurut Al Muktabar beberapa diantaranya sudah ditindaklanjuti seperti kaitannya dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Al Muktabar menjelaskan pihaknya telah melakukan optimalisasi dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi, salah satunya melalui penarikan pajak tinggal orang asing dan pajak kendaraan berat. Termasuk juga berbagai jenis pajak yang menjadi kewenangannya akan kita tingkatkan terus.

“Tentu karena rekomendasi itu adalah hal yang menjadi kewenangan dari DPRD dan kita wajib untuk menindaklanjutinya,” pungkasnya.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

    View all posts

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Kulineran sampai Puas Sambil Menikmati Ribuan Lampion di Taman Rasa dan Cahaya TangCity Mall

Berita Tangerang - Bayangkan, apa rasanya ketika Anda dihadapkan...

Mengenal Mama Centing, Inovasi Penanganan Stunting Puskesmas Bojong Kamal Legok yang Raih Juara di Banten

Berita Banten - Metode penanganan stunting kini dilakukan dari...

Ingin Lingkungan Kerja di Pemkot Tangerang Bersih dan Produktif, Pj Wali Kota Terbitkan SE Larangan Judi Online

Berita Tangerang - Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang menerbitkan...