Baru Dibuka, Paripurna LKPJ AMJ Airin-Benyamin Dihujani Interupsi

Date:

Banten Hits – Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) setempat, di Graha Widya Bhakti Puspiptek, Kecamatan Setu, Jumat (8/4/2016), dihujani interupsi.

Interupsi dari sejumlah anggota Dewan sudah dimulai, sesaat Ketua DPRD Tangsel M Ramlie yang memimpin jalannya sidang membuka paripurna yang dihadiri 37 anggota Legislatif tersebut.

“Interupsi pimpinan. ‎Saya enggak tahu ini yang salah Pemkot atau Setwan,” tanya anggota Komisi IV Bidang Pembangunan, Riski Jonis mengawali interupsi dalam sidang tersebut.

Menurut politisi Partai Dem‎okrat tersebut, pada badrop yang terpampang bertuliskan penyerahan LKPJ Tahun Anggaran 2015 dan LKPJ Akhir Masa Jabatan (AMJ) Airin Rachmi Diany-Benyamien Davnie periode 2011-2016.

Jonis kemudian mengambil sikap, jika buku yang dipegang semua anggota hanya membahas tentang masa akhir jabatan.

“Mana yang benar ini? Mohon dikoreksi,” pintanya.

Anggota Komisi III Bidang Keuangan, Sukarya, langsung menimpali interupsi Jonis. Politikus Partai Golkar ini meminta Jonis membaca ulang Peraturan Pemerintah (PP) Tahun 2007 yang memperbolehkan digelarnya rapat Paripurna dengan membahas dua laporan Pertanggung jawaban sekaligus.

“‎Sejak jaman dulu enggak dilarang. Jadi silahkan mohon dibaca kembali. Demikian pimpinan,” sela Sukarya.

Sementara itu, M Ramlie menjawab, bahwa buku yang disebarkan dan diterima oleh para anggota sudah benar. Begitu juga dengan judul badrop berukuran besar yang terpampang‎ di bagian depan ruang rapat Paripurna.

“Mohon izin pimpinan. Buku yang kita terima di kantor buku LKPJ Akhir Masa Jabatan, bukannya Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2015,” sahut Jonis.

“Pak Riski, atas nama pimpinan, sidang dilanjutkan bisa diterima? Untuk mengenai Laporan Keuangan Tahun 2015 akan kita bahas nanti malam,” kata Ramlie. Paripurna pun tetap berlangsung.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related