Gerebek Kontrakan ‘Bunda’, Polres Cilegon Amankan 21 Gram Sabu dan Koordinator Pemandu Lagu

Date:

Banten Hits – Satuan Narkoba Polres Cilegon menggerebek sebuah kontrakan di Martapura, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Jumat (7/10/2016) lalu.

Informasi yang diperoleh Banten Hits dari salah seorang warga setempat mengatakan, sebelum menggerebek kontrakan yang dihuni DS atau yang akrab disapa Bunda, sejumlah orang yang ternyata adalah anggota polisi menanyakan lokasi kontrakan DS kepada penghuni kontrakan lainnya.

“Kira-kira sepuluh orang. Abis nanya, mereka langsung masuk ke kontrakan itu. Enggak lama, bunda sama temannya dibawa ke mobil petugas. Saya enggak tahu kasusnya apa,” kata warga yang minta namanya tidak disebut, Minggu (9/10).

Informasi lain yang berhasil dihimpun menyebut, seorang wanita yang juga turut diamankan bersama DS adalah PTR. Ia disebut-sebut sebagai seorang koordinator pemandu lagu di Lounge Modern (LM) Cilegon.

Dihubungi, Kasat Narkoba Polres Cilegon AKP Dedi Hermawan membenarkan terkait dengan penggerebekan dan diamankannya dua wanita yang berada di kontrakan tersebut. Dedi mengatakan, selain mengamankan DS dan PTR, petugas juga mendapati 21 gram sabu dari kontrakan DS.

“Atas nama DS kita dapat barang bukti sabu seberat 21 gram,” singkat Dedi.

Di bagian lain, manajer Lounge Modern, Daniel, enggan berkomentar terkait dengan diamankannya PTR yang disebut-sebut merupakan koordinator pemandu lagu di Lounge Modern karaoke.

“Saya enggak tahu kalau masalah itu, saya sedang kurang sehat,” tandasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related