Serang – Salah seorang peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI) Uday Suhada melaporkan Ade Supriyadi, tim pemenagan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten nomor urut satu Wahidin Halim dan Andika Hazrumy atas pencatutan lembaganya ke Polda Banten.
Uday menegaskan, LSI tidak pernah melakukan survei di pilkada Banten. Namun saat ini banyak beredar di Facebook survei LSI menyatakan data grafis hasil survei Pilgub Banten 2017 yang memenangkan Wahidin Halim-Andika Hazrumi.
“LSI belum pernah melakukan survei Pilkada Banten 2017. Kami bukan hanya laporkan ke Polda Banten, kami juga akan membawa persoalan ini ke Bawaslu (Badan pengawas pemilu) Banten,” kata Uday saat ditemui di Mapolda Banten, Jum’at (20/01/2017).
Menurutnya, postingan yang mencatut hasil survei LSI pertama kali diketahui Uday pada 17 Januari 2017 . Uday juga menduga, Ade Supriyadi yang merupakan kader Partai Demokrat adalah orang yang pertama kali menyebar berita ‘hoax’ melalui media sosial yang kemudian ditag (tandai) kepada 12 teman lainnya, sehingga menjadi viral di medsos.
“Tentu ini bagi kami, sebuah perilaku maupun tindakan hukum yang merugikan LSI karena telah menyebarkan kebohongan kepada masyarakat melalui medsos,” terangnya.
Ade Suryadi, lanjut Uday, diduga secara sengaja melakukan penggiringan opini publik agar memilih Wahidin Halim-Andika Hazrumi pada pilkada Banten 15 Februari 2017 mendatang.
“Dengan adanya postingan begini, terduga berupaya melakukan informasi untuk mempengaruhi pemilih masyarakat Banten,” tegasnya.
“Bahwa perbuatannya adalah bentuk pencemaran nama baik yang merusak kredibilitas Lembaga Survei Indonesia, dan atas perbuatan tersebut kami merasa dirugikan,” sambung pria yang juga Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP).(Ep)