Serang – Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) berunjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Banten, Kota Serang, Senin (16/1/2017). Mereka menyoroti kinerja bawaslu yang dinilai tak maksimal, salah satunya soal Alat Peraga Kampanye (APK) ilegal.
BACA JUGA: Demo Kantor Bawaslu, Hamas Soroti APK Ilegal dan Politik Uang
Menanggapi tudingan tersebut, Koordintor Divisi Pengawasan, Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Banten, Eka Satia Laksmana mengaku, pihaknya telah menertibkan ratusan APK ilegal yang tak sesuai ketentuan.
“Pada tanggal 4 Januari 2017, sebanyak 246 APK ilegal kita amankan,” kata Eka saat dikonfirmasi.
Ratusan APK ilegal lain yang juga ditertibkan berada di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Tak kurang kata Eka, seratus APK ilegal ditertibkan kemarin.
“Lebih dari seratus APK ilegal yang kita amankan di Tangsel,” tandasnya.(Nda)