KNPI Gelar Dialog Darurat Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Banten

Date:

Serang – Ketua Umum Komnas Perlindungan, Anak Arist Merdeka Sirait dan Psikolog Nasional Elizabet Santosa menghadiri Kegiatan yang diadakan DPD KNPI Provinsi Banten bertajuk Dialog Publik DPD KNPI Provinsi Banten, bertempat di Gedung RM Sate Bebek Bayangkara Serang, Selasa (9/5/2017). 

Kegiatan dengan tema, “Darurat Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Provinsi Banten” ini dimoderatori oleh Ega Jalaludin, dan dihadiri 200 peserta yang terdiri dari pegiat sosial dan OKP di provinsi Banten.

“ini merupakan bentuk kepedulian KNPI terhadap anak, karena pemuda masa depan adalah anak-anak hari ini, penyelamatan anak-anak hari ini menyelamatkan pemuda masa depan,” jelas Ketua LPA Provinsi Banten, Uut Lutfi.

Sementara itu, Arist Merdeka Sirait menjelaskan, mengapa anak perlu dilindungi baik kekerasan fisik, psikis, bahkan verbal sekalipun. Karena anak adalah amanah, mereka memiliki hak hidup, memiliki harkat martabat sebagai manusia, merupakan dambaan keluarga, dan anak merupakan generasi penerus bangsa. 

“Sebagai jawaban atas darurat kejahatan seksual secara nasional, Presiden Jokowi mengeluarkan Perpu No. 1 tahun 2016 dan disahkan menjadi UU No. 17 tahun 2016 peraturan perundang-undangan tersebut merupakan respon terhadap predator anak. Berdasarkan Data Nasional Pusdatin Komnas Perlindungan Anak dari 2010 – 2016 sebanyak 21.689.797 kasus dan 58 % kejahatan seksual dan ini merupakan extra ordinary crime yang mengancam masa depan bangsa indonesia,” jelasnya.

Arist berharap, KNPI bisa mendorong kasus-kasus yang melibatkan anak yang ditangani Polres dikomandoi setingkat Kasat khusus penanganan anak tidak lagi Unit PPA saja.

“Adapun untuk melibatkan masyarakat dalam melindungi anak dari kekerasan, Gerakan Perlindungan Anak sekampung merupakan salah satu solusi untuk melibatkan masyarakat dalam melindungi anak-anak di masing-masing daerahnya,” paparnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related