Lagi, Massa Geruduk Kantor KPU Lebak Minta Seleksi yang Diambil-alih KPU RI Dihentikan

Date:

Massa Forum Masyarakat Lebak Peduli Demokrasi (Formaldem) demo di KPU Lebak
Massa Forum Masyarakat Lebak Peduli Demokrasi (Formaldem) menggeruduk kantor KPU Lebak, Kamis, 31 Januari 2019.  Massa mendesak KPU RI menghentikan proses seleksi yang diambil-alih dari Pansel. (BantenHits.com/ Fariz Abdullah)

Lebak – Keputusan KPU RI yang menganulir hasil fit and proper test dan hasil seleksi Pansel Anggota KPU Lebak beberapa waktu lalu masih terus berlanjut.

Setelah Ormas Badak Banten dan Pemuda Pancasila menduduki kantor KPU Lebak saat hari pertama dikeluarkannya lampiran keputusan bernomor: 100/PP.06-SD/05/KPU/I/2019,  kini giliran Forum Masyarakat Lebak Peduli Demokrasi (Formaldem) menggeruduk kantor KPU Lebak di Jalan Abdi Negara, Nomor ,  Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kamis, 31 Januari 2019.

Masyarakat yang dikomandoi Akew Sapulete ini mendesak agar KPU RI menghentikan proses seleksi anggota Komisioner KPU Lebak periode 2019-2024 yang saat ini masih berlangsung.

“Fit and proper test versi KPU RI sudah dilaksanakan, tapi kami mendesak agar KPU RI menghentikan proses seleksi selanjutnya,” kata Akew saat berorasi.

Menurutnya, proses seleksi tersebut terindikasi penuh dengan kecurangan dan adanya pelanggaran Kode Etik oleh penyelenggara pemilu, mulai dari pembocoran dokumen hasil tes psikologi hingga dugaan interbensi dari oknum KPU banten terhadap tom seleksi.

“Tim seleksi ini lembaga atau badan yang dibentuk oleh KPU RI, tapi hasil kinerjanya tidak dianggap bahkan dipakai,” tegasnya.

Hal tersebut terlihat penganuliran 10 orang nama calon komisioner hasil sekelsi dari timsel padahal setiap keputusan Timsel terlebih dahulu dikonsultasikan dan disetujui oleh KPU RI.

“Kita juga menyayangkan adanya intervensi dari KPU RI yang meminta untuk mengulang proses seleksi calon anggota KPU Lebak, karena jika tidak KPU RI sendiri akan mengambil alih rekrutmen. Alhasil KPU RI akhirnya menganulir keputusan Timsel tanpa menerima alasan dan klariflkasi dari timsel,” pungkasnya.

Reporter:  Fariz Abdullah
Editor:  Darussalam Jagad Syahdana

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Disnakertrans Kabupaten Serang Tingkatkan Pelayanan Berbasis Digital

Berita Serang - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)...

Adakah yang Lebih Nyaman dan Meriah dari Nobar Timnas U-23 di Taman Elektrik Kota Tangerang?

Berita Tangerang - Ribuan warga Kota Tangerang datang menyemut...