Jokowi-Ma’ruf Dilaporkan ke Bawaslu Lebak terkait Billboard dengan Siluet Mirip Tikus Pada Kolom Nomor 02

Date:

Tampung Padi Laporkan Jokowi-Ma'ruf
Koordinator Tampung Padi Ferry Renaldi (pegang HP) saat mengisi laporan di Bawaslu Lebak, Sabtu, 2 Februari 2019.(BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Billboard di Kawasan Balong Ranca Lentah, Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, dinilai provokatif. Pasalnya billboard pasangan Jokowi–Ma’ruf memasang gambar siluet mirip tikus pada kolom pasangan 02.

BACA JUGA: Pasang Gambar Mirip Tikus pada Kolom Foto 02, Billboard Jokowi – Ma’ruf Amin di Rangkasbitung Barat Dinilai Provokatif

Tanggapan miring mengenai keberadaan billboard yang juga tengah ramai diperbincangkan di media sosial ini dibantah Ketua Tim Kemenangan Daerah (TKD) Jokowi–Ma’ruf Kabupaten Lebak Junaedi Ibnu Jarta.

Menurutnya, gambar pada kotak nomor urut 02 yang berdampingan dengan 01 pada billboard di kawasan Balong Ranca Lentah merupakan gambar dua orang yang berdampingan dengan wajah berwarna hitam dan pakaian berwarna putih.

BACA JUGA: Billboard Jokowi-Ma’ruf Dituding Provokatif, TKD: Memang Sengaja Diburamkan

Meski billboard tersebut telah menimbulkan polemik, namun hingga Sabtu, 2 Februari 2019, billboard tersebut masih terpasang di Kawasan Balong Ranca Kenyah, Rangkasbitung.

Menyikapi hal tersebut, Koordinator Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Prabowo-Sandi (Tampung Padi) Ferry Renaldy melaporkan bilboard tersebut ke Bawaslu Lebak. Tak tanggung-tanggung, Ferry langsung melaporkan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Kita laporkan hari ini. (Pelaporan) diawali saya bawa dua saksi. Kita dapat informasi sudah ada yang lapor dari masyarakat biasa, tapi kita lapor juga karena billboard masih terpasang,” ujar Ferry kepada BantenHits.com di Bawaslu Lebak, Sabtu 2 Februari 2019.

BACA JUGA: KPU Nyatakan Melanggar, Billboard Jokowi-Ma’ruf di Pasar Badak Pandeglang Ternyata Dibayari Pemda

Ferry menilai billboard tersebut telah menyalahi etika desain alat peraga kampanye (APK) capres-cawapres.

“Melanggar PKPU. Satu sisi apakah billboard tersebut titiknya ada tembusan di Bawaslu? Desain juga, apakah itu desain di-oke-kan (disetujui) oleh Bawaslu? Karena desain biasanya juga ditembuskan ke Bawaslu,” tegasnya.

Meski dapat penjelaskan dari Bawaslu Lebak bahwasanya APK tersebut bukanlah gambar siluet tikus yang terlihat di kolom Capres 02 namun, Ferry sangat menghawatirkan masyarakat menafsirkan hal yang berbeda.

Ferry, bersikukuh desain billboard tersebut menyalahi etika. Karenanya dia ingin kepastian Bawaslu.

“Kalau emang boleh (desain seperti billboard Jokowi-Ma’ruf) nanti 02 juga kami akan buat seperti ini,” pungkasnya.

Reporter: Mahyadi
Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Disnakertrans Kabupaten Serang Tingkatkan Pelayanan Berbasis Digital

Berita Serang - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)...

Adakah yang Lebih Nyaman dan Meriah dari Nobar Timnas U-23 di Taman Elektrik Kota Tangerang?

Berita Tangerang - Ribuan warga Kota Tangerang datang menyemut...

Kembali Latih Warga Membatik, Bupati Serang Komitmen Jaga Budaya

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Koperasi...