KPU Nyatakan Melanggar, Billboard Jokowi-Ma’ruf di Pasar Badak Pandeglang Ternyata Dibayari Pemda

Date:

Billboard Jokowi-Ma'ruf di Pasar Badak Pandeglang
Billboard Jokowi-Ma’ruf di Pasar Badak Pandeglang dinyatakan melanggar oleh KPU Pandeglang. (BantenHits.com/ Engkos Kosasih)

Pandeglang – Billboard Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 1 Joko Widodo-Ma’ruf Amin di Pasar Badak, Kabupaten Pandeglang, ternyata dibayari APBD. Pemasang tak dipungut biaya, bahkan pajak sekali pun.

Kepala Kepala Badan Pendapatan dan Pengelolaan Daerah atau BP2D Kabupaten Pandeglang Utuy Setiadi menanggap, billboard tersebut bagian dari sosialisasi pemerintah dan mereka yang memasang diyakini akan duduk di pemerintahan.

“Itu kalau sosialisasi dari pemerintah itu tidak berbiaya. Tidak dikenakan pajak. Karena itu juga sama kepentingan untuk pemerintahan. Kalau mereka jadi akan duduk di pemerintahan, ” jelas Utuy, Jumat, 1 Februari 2019.

Sementara Komisioner KPU Pandeglang, Ahmadi menegaskan, baliho Capres-Cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin yang terpasang di Pasar Badak Pandeglang melanggar SK KPU Pandeglang Nomor 111
dan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2018 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).

“Ya (melanggar) karena berada di jalur yang dilarang (jalan protokol). Lokasi tersebut tak boleh dipasang (alat peraga kampanye). Untuk penertiban domain Bawaslu dan Satpol PP,” jelasnya.

APK Caleg Gratis Juga

Selain Billboard Jokowi-Ma’ruf, ternyata ada juga billboard serupa milik caleg juga tidak dipungut biaya alias gratis. Billboard tersbeut terletak di Jalan Raya Pasar Badak sampai Cadasari juga ada papan reklame yang di penuhi baliho Caleg, salah satunya baliho milik Caleg DPRD Provinsi Banten Hj Ida Ating, dan Caleg DPR-RI Rizki Natakusumah.

Berbeda dengan Utuy, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan DPMPPTSP Pandeglang, Erik Widaswara mengaku untuk saat ini, sudah menerima beberapa izin pemasangan Baliho dari para calon wakil rakyat. Namun, ia belum mengetahui apakah Baliho tersebut berbayar atau tidak.

“Kalau kita lihat ada beberapa. Tapi, cuman kita belum ngecek yang dekat-dekat dengan pasar sini. Saya coba konfirmasi dulu yah. Saya perlu koordinasi dengan (BP2D) juga, karena kalau tidak salah ada hal yang perlu dibayar juga kan itu,” katanya.

Reporter: Engkos Kosasih
Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Airin Tolak Istilah ‘Borong Parpol’ saat Daftar Calon Gubernur Banten 2024-2029 di PKB

Berita Banten - Calon Gubernur Banten 2024-2029, Airin Rachmi...

Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang Gelontorkan Bantuan Mesin Kapal hingga Alat Tangkap Ikan untuk Nelayan

Berita Tangerang - Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang menggelontorkan bantuan...

Mad Romli Diberi Keleluasaan Partai Golkar untuk Tentukan Pendamping

Berita Tangerang - Calon Bupati Tangerang 2024-2029, Mad Romli...

Pj Bupati Ungkap Cara Pemkab Tangerang Jalin Harmonisasi dengan Buruh dan Pengusaha

Berita Tangerang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tangerang saban...