Pandeglang – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Pandeglang telah menetapkan nomor urut dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Pandeglang yang akan bertarung pada Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020.Nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Pandeglang ditetapkan KPU Kabupaten Pandeglang melalui surat keputusan KPU Nomor 310/HK.03.1-Kpt/3601/KPU-Kab/IX/2020 Tentang Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang 2020.
Keputusan lengkap KPU Kabupaten Pandeglang soal penetapan nomor urut calon bisa di akses melalui surat di bawah ini:
Surat penetapan nomor urut peserta Pilkada Kabupaten Pandeglang juga bisa diklik di link ini: PENGUMUMAN KPU KABUPATEN PANDEGLANG NOMOR : 611/HM.02-PU 3601/KPU-Kab/IX/2020 TENTANG PENETAPAN NOMOR URUT DAN DAFTAR PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PANDEGLANG TAHUN 2020