Cilegon- Semangat tinggi dalam menolak UU Ciptakerja masih menyelimuti para mahasiswa dan kaum buruh di Kota Cilegon.
Bagaimana tidak, Selasa, 20 Oktober 2020 mereka berkolaborasi dan kembali turun ke jalan untuk meneriakan penolakan dan permohonan pencabutan UU Ciptakerja.
Aksi yang berlangsung di depan Kantor Wali Kota Cilegon itu mendapat pengawalan ketat petugas kepolisian.
Dalam orasinya, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Cilegon Riki Amri mengatakan, aksi oni kembali dilakukan oleh ribuan massa karena UU Ciptakerja dianggap akan menyengsarakan rakyat Indonesia.
“Kami melakukan unjuk rasa demi kepentinganmasyarakat indonesia bagai mana sepuluh tahun atau lebih nanti anak cucu kita yang merasakan dampak dari aturan UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut,”teriak Riki.
Sementara anggota DPD FSPMI Cilegon Tukimin mengaku, terpaksa harus kembali turun ke jalan bersama dengan para buruh lainnya lantara UU Ciptakerja yang menjadi benalu untuk masyarakat belum juga dicabut.
“Kita sama-sama tau dan paham, bahwa kondisi di negeri ini sekarang sedang sakit. Jangan salahkan kami justru DPR RI yang mau kita seperti ini, mereka mengatakan pembahasan dilakukan setelah Covid-19 namun vaktanya tidak demikian malah mengesahkan UU Ciptakerja,”tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah