Berita Kabupaten Serang – Sistem keamanan di Lapas Kelas II A Serang dijebol. Hanya dengan berbekal sisa potongan kayu dan bambu, dua napi di Lapas Kelas II A Serang bisa lolos dari pantauan sistem keamanan di tempat itu.
Mereka kabur dan baru diketahui petugas beberapa jam kemudian. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 28 Desember 2022.
Kadiv Pas Kemenkumham Banten, Masjuno menyebutkan, modus operandi yang digunakan kedua napi itu tergolong klasik. Para pelaku diketahui kabur saat menjelang magrib dan suasana saat itu gerimis pasca hujan deras yang terjadi.
” Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 28 Desember sekitar pukul 17.55 WIB dan mereka menggunakan kayu dan bambu agar dapat memudahkan mereka memanjat tembok,” ujar Masjuno, Selasa 10 Januari 2023.
“Modus operandinya klasik mengguankan sisa-sisa kayu untuk memanjat saat itu kondisi hujan,” bebernya.
Masjuno mengungkapkan, saat ini pihak Kemenkumham tengah melakukan pendalaman atas kasus tersebut, termasuk mereka juga akan memeriksa petugas lapas Kelas II A Serang.
“Kita lakukan pendalaman tentang modus operandinya dan memintai keterangan beberapa petugas pihak kemudian kita juga berkoordinasi dangan teman-teman dari pihak kepolisian untuk dilakukan pengejaran,” tandasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana