Wakil Wali Kota Tangerang ke Pengelola Hotel dan Apartemen: Biar Usahanya Tenang, Ya Taati Perda!

Date:

Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin saat menutup kegiatan Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali (Perwal) Kota Tahun Anggaran 2023 di Hotel Istana Nelayan, Kecamatan Cibodas, Kamis, 15 Juni 2023. Kegiatan ini dihadiri pengelola hotel dan apartemen. (FOTO: tangerangkota.go.id)

Berita Tangerang – Peraturan daerah (perda) dan peraturan wali kota (perwal) di Kota Tangerang dibuat untuk melindungi para pelaku usaha di Kota Tangerang agar menjalankan kegiatan usaha dengan mematuhi aturan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin saat menutup kegiatan Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali (Perwal) Kota Tahun Anggaran 2023 di Hotel Istana Nelayan, Kecamatan Cibodas, Kamis, 15 Juni 2023.

Sosialisasi ini diselenggarakan dengan sasaran utama sejumlah industri perhotelan dan apartemen. Kegiatan sosialisasi Perda dan Perwal menjadi upaya dari Pemkot Tangerang agar pelaku usaha di Kota Tangerang dapat memahami dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

“Perda dan Perwal ini ada untuk melindungi para pelaku usaha agar bisa menjalankan usaha namun dengan tetap mematuhi aturan yang ada. Biar usahanya tenang, ya harus taati Perda,” kata Sachrudin melalui keterangan resmi.

Menurut Sachrudin, dengan ditaatinya Perda oleh para pelaku usaha di Kota Tangerang akan menciptakan rasa aman dan nyaman baik bagi masyarakat umum maupun pelaku usaha.

“Pelaku usaha bisa tetap mencari keuntungan dan masyarakat juga tidak dirugikan, jadi kita bisa sama – sama saling menjaga,” tuturnya.

Peraturan yang disosialisasikan dalam kegiatan tersebut di antaranya Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 7 tahun 2005 tentang Pelarangan, Pengedaran dan Penjualan Minuman Keras dan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Disnakertrans Kabupaten Serang Tingkatkan Pelayanan Berbasis Digital

Berita Serang - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)...

Adakah yang Lebih Nyaman dan Meriah dari Nobar Timnas U-23 di Taman Elektrik Kota Tangerang?

Berita Tangerang - Ribuan warga Kota Tangerang datang menyemut...

Kembali Latih Warga Membatik, Bupati Serang Komitmen Jaga Budaya

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Koperasi...