Dinas Sosial Kabupaten Serang Maksimalkan Peran PSKS dan Pendamping Program Agar Pelayanan Terus Meningkat

Date:

Rapat koordinasi rutin digelar Dinas Sosial Kabupaten Serang bersama Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). Dinas Sosial memaksimalkan peran PSKS dan pendamping program untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial atau PPKS. (FOTO: Dok.Dinas Sosial Kabupaten Serang)

Berita Serang – Dinas Sosial Kabupaten Serang memaksimalkan peran Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) dan pendamping program agar pelayanan kepada masyarakat pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) terus meningkat.

Keterlibatan dan peran aktif PSKS dan pendamping program merupakan salah satu dari sekian banyak upaya yang telah dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Serang untuk memberikan pelayanan paripurna kepada masyarakat.

Seperti diketahui, PSKS sendiri merupakan lembaga-lemabaga atau organisasi yang menjadi binaan Dinas Sosial Kabupaten Serang.

“Para PSKS ini merupakan binaan Dinas Sosial Kabupaten Serang,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang, Subur Prianto dalam keterangannya, Minggu, 17 September 2023.

Sejauh ini, lanjutnya, ada tujuh PSKS yang telah menjadi binaan Dinas Sosial Kabupaten Serang yakni Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Taruna Siaga Bencana (TAGANA), Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), Karang Taruna, Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan Penyuluh Sosial Masyarakat (Pensosmas).

“Selain tujuh PSKS itu, ada juga dua penamping program lainnya yaitu Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) serta Pendamping Jamsosratu,” jelas Subur.

Subur menuturkan, PSKS ini memliki tugas dan peran yang berbeda-beda dalam menjembatani kebutuhan PPKS terhadap pemerintah.

“Sehingga diharapkan semua masyarakat mengetahui keberadaan PSKS tersebut didaerahnya masing-masing sebagai penghubung dan sarana pengaduan jika ada masyarakat yang tidak mampu atau PPKS membutuhkan penanganan masalah sosialnya,” terangnya.

“Sementara pendamping program memiliki tugas yang lebih spesifik yaitu mendampingi masyarakat penerima manfaat program PKH dan Jamsosratu,” sambungnya.

Subur menambahkan, untuk meningkatkan semangat dan kinerja bagi para PSKS dan pendamping program, Dinas Sosial Kabupaten Serang sepanjang 2023 telah menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi rutin dalam rangka pembinaan dan evaluasi pelaksanaan penanganan PPKS serta pelaksanaan program.

“Kegiatan ini juga diharapkan menjadai forum sharing informasi dalam penanganan PPKS dan konsolidasi antara PSKS, Pendamping dan Dinas Sosial,” pungkasnya.

Berdasarkan data 2023 di Dinas Sosial Kabupaten Serang, jumlah PSKS dan pendamping program di Kabupaten Serang seluruhnya berjumlah 1.208 orang.(ADV)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Disnakertrans Kabupaten Serang Tingkatkan Pelayanan Berbasis Digital

Berita Serang - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)...

Adakah yang Lebih Nyaman dan Meriah dari Nobar Timnas U-23 di Taman Elektrik Kota Tangerang?

Berita Tangerang - Ribuan warga Kota Tangerang datang menyemut...