Berita Tangerang – Dua perusahaan daerah di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yakni Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja atau Perumdam TKR Kabupaten Tangerang dan Perseroan Daerah Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS), meneken kerjasama operasional penyelenggaraan sistem penyediaan air minum di wilayah Tangerang Selatan.
Penandatangan kerjasama antara Perumdam TKR Kabupaten Tangerang dan PITS digelar di Aula Kantor Kejati Banten, Serang, Selasa, 19 September 2023.
Hadir dalam penandatanganan kerjasama Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyahdi; Pj Gubernur Banten, Al Muktabar; Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar; Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie; Direktur Utama Perumdam TKR, Sofyan Sapar; serta Direktur PITS.
Zaki mengatakan, perkembangan dan pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan sangat pesat sekali yang tentu saja berdampak terhadap kebutuhan air minum yang merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap manusia.
“Karena itu, Perumdam Tirta Kerta Raharja menjalin kerjasama dengan PT PITS Tangerang Selatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan air di wilayah Tangerang Selatan,” kata Zaki dikutip BantenHits.com dari laman resmi Pemkab Tangerang.
Zaki berharap kerjasama tersebut berjalan dengan lancar kemudian dan memberikan pelayanan air minum dan air bersih kepada masyarakat khususnya yang berada di wilayah Tangerang Selatan.
Hal serupa diungkapkan Benyamin Davnie. Ia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Perumdam TKR Kabupaten Tangerang yang telah bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan air bersih di wilayah Tangsel
“Saya atas nama Pemerintah Kota Tangsel menghaturkan terima kasih. Melalui perjanjian kerjasama ini, saya berharap bisa terus berlanjut dan diperluas cakupan kerjasamanya dan bisa saling menguntungkan kedua belah pihak,” kata Benyamin.
Dia berjanji akan terus membangun ekosistem yang kondusif agar kerjasama ini menguntungkan kedua belah pihak sehingga kedepannya bisa diperluas serta diperbanyak lagi baik layanan maupun cakupannya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyahdi mengungkapkan perjanjian kerjasama antara Perumdam TKR Kabupaten Tangerang dengan PT. PITS Tangerang Selatan merupakan hasil dari konsultasi dengan Kejaksaan Tinggi Banten selaku jaksa pengacara negara.
“Kita harapkan kerjasama ini kedepannya akan lebih baik karena demi kemaslahatan masyarakat, karena kita ketahui air merupakan kebutuhan yang sangat fundamental,” tandasnya.