Budaya Pelayanan Prima Digaungkan dari Kota Cilegon!

Date:

Budaya pelayanan prima digaungkan saat Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi dan Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian menghadiri Pencanangan Zona Integritas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon di Aula Kantor Dinas Kominfo Kota Cilegon, Rabu 25 Oktober 2023. (FOTO: Dok. Dinas Kominfo Kota Cilegon)

Berita Cilegon – Budaya pelayanan prima digaungkan dari Kota Cilegon, Banten, persisnya saat Pencanangan Zona Integritas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon di Aula Kantor Dinas Kominfo Kota Cilegon, Rabu 25 Oktober 2023.

Pada kesempatan itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi mengajak perangkat pemerintah untuk terus menerapkan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Budaya pelayanan prima yaitu bagaimana kita bisa membangun narahubung. Sebagaimana peningkatan kapasitas, publikasi informasi, reward dan punishment, kompensasi pelayanan terpadu dan inovasi pelayanan. Yang paling terpenting bagaimana kita membangun komunikasi kepada masyarakat harus terbuka dan jangan takut akan kritikan masyartakat,” kata Fadli Afriadi sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Rabu 25 Oktober 2023.

Menurut Fadli, pelayanan publik adalah bentuk nyata kehadiran negara untuk masyarakat. Pelayanan yang baik akan meninggalkan kesan yang baik, begitu pun sebaliknya.

“Pelayanan yang baik akan meninggalkan kesan yang baik, begitu pun sebaliknya. Standar pelayanan adalah tolak ukur yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur,” tuturnya.

Konsep Kota Cilegon Total Melayani

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menegaskan bahwa konsep Kota Cilegon saat ini adalah melayani masyarakat dan bukan dilayani.

“Dari 10 program yang dicanangkan sudah hampir terlaksana dengan baik. Lurah dan Camat harus dapat bertindak sebagai marketing yang dapat menyampaikan program yang telah dijalankan Pemkot (Pemerintah Kota) Cilegon,” tegasnya.

Dalam hal ini, Helldy menyampaikan bahwa terkait rancangan zona integreritas DPMPTSP sudah melakukan ikrar secara keseluruhan Aparatur Sipil Negara (ASN), karena masyarakat Kota Cilegon ingin melihat transparansi.

“Pemkot Cilegon sebagai motor penggerak melakukan pembaharuan dengan konsep melayani bukan dilayani. Bagaimana keberhasilan Kota Cilegon ini dapat dicontoh oleh kabupaten/kota lain,” pungkasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Disnakertrans Kabupaten Serang Tingkatkan Pelayanan Berbasis Digital

Berita Serang - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)...

Adakah yang Lebih Nyaman dan Meriah dari Nobar Timnas U-23 di Taman Elektrik Kota Tangerang?

Berita Tangerang - Ribuan warga Kota Tangerang datang menyemut...

Kembali Latih Warga Membatik, Bupati Serang Komitmen Jaga Budaya

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Koperasi...