Temuan Petugas Gabungan saat Razia Bar 80 Proof Ultra BSD dan Bar Monkey King Gading Sarpong 

Date:

Petugas gabungan dari Polresta Tangerang Selatan, BNN, Bea Cukai dan Satpol PP Kabupaten Tangerang saat menggelar razia di Bar 80 Proof Ultra BSD dan Bar Monkey King Gading Sarpong, Sabtu dini hari, 16 Desember 2023. (FOTO: tangerangkab.go.id)

Berita Tangerang – Petugas gabungan dari Polresta Tangerang Selatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai dan Satpol PP Kabupaten Tangerang menggelar razia  gabungan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kabupaten Tangerang, Sabtu dini hari, 16 Desember 2023.

Lokasi yang dirazia di antaranya Bar 80 Proof Ultra di kawasan BSD City, persisnya di Kecamatan Pagedangan dan Bar Monkey King Gading Sarpong di Kecamatan Kelapa Dua.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, jajaran Satpol PP Kabupaten Tangerang dalam razia kali ini hanya mendampingi jajaran Polresta Tangsel dan BNN.

“Dalam operasi ini kami mendampingi unsur Polri dan BNN juga melakukan skrining dan juga tes urine. Ada dua tempat. Yang pertama yakni bar 80 Proof Ultra di BSD dan bar Monkey King di Gading Serpong,” kata Agus Suryana dikutip BantenHits.com dari laman resmi Pemkab Tangerang.

Razia gabungan ini, lanjut Agus, dalam rangka pencegahan peredaran gelap penyalahgunaan narkotika serta bahan berbahaya dan juga miras tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Tangerang.

Agus menerangkan, selain untuk menghentikan penyalahgunaan narkotika dan peredaran miras tanpa izin edar, operasi ini juga digelar guna menjaga keamanan dan ketertiban menjelang natal dan tahun baru (nataru) di wilayah Kabupaten Tangerang.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP Kabupaten Tangerang menurunkan sebanyak 15 personel untuk mendampingi jajapan Polresta Tangsel dan BNN. 

“Kegiatan ini tentunya kami lakukan dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang,” bebernya.

Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polresta Tangerang Selatan, AKP Bachtiar Noprianto menyampaikan, pihaknya melakukan skrining tes urine terhadap 39 orang di dua tempat operasi.

Dalam skrining tersebut, 1 orang terindikasi positif atas penyalahgunaan narkotika jenis SOMA/Karnophen.

“Orang tersebut langsung diamankan oleh Sat Res Narkoba Polresta Tangerang Selatan untuk kami tindak lanjuti,” ucapnya.

Sebagai informasi, ada tiga wilayah hukum polres di Kabupaten Tangerang, yakni Polres Kota Tangerang, Polres Tangerang Selatan dan Polres Metro Tangerang Kota.

Dari 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang saat ini ada 17 polsek di dalamnya, dimana Polres Kota Tangerang membawahi 10 polsek, Polres Tangerang Selatan membawahi 4 polsek dan Polres Metro Tangerang Kota membawahi tiga polsek.

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Disnakertrans Kabupaten Serang Tingkatkan Pelayanan Berbasis Digital

Berita Serang - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)...

Adakah yang Lebih Nyaman dan Meriah dari Nobar Timnas U-23 di Taman Elektrik Kota Tangerang?

Berita Tangerang - Ribuan warga Kota Tangerang datang menyemut...