Pelaku Pembuang Bayi dalam Plastik Merah Putih di Kolam Warga Cikeusik Ditangkap di Rumah Mertua

Date:

RH (24) ibu Kandung yang Buang Bayi Dalam Palstik di Desa Rancaseneng, Kecamatan Cikeusik (Istimewa)

Pandeglang – Pelaku pembuang bayi di sebuah kolam ikan yang terletak di Desa Rancaseneng, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, ditangkap. Pelaku adalah RH (24) ibu kandung dari bayi tersebut.

“Ya sudah diamankan kemarin, pelaku ibu kandungnya sendiri,” kata Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Mochammad Nandar, Kamis 24 Desember 2020.

Menurut Nandar, pelaku diamankan di rumah mertuanya yang teletak di Kampung Rancaseneng. Saat ini pelaku digelandang ke Mapolres Pandeglang untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

“Pelaku diamankan di rumah mertuanya di Kampung Rancaseneng,” tandasnya.

Sebelumnya, Warga Desa Rancaseneng, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, digegerkan dengan penemuan mayat bayi di kolam milik warga sekitar, Rabu 23 Desember 2020.

Mayat bayi dengan jenis kelamin laki-laki itu pertama kali ditemukan warga yang hendak membuat jemuran pakaian di belakang rumah sekitar pukul 07.30 WIB.

Editor : Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Disnakertrans Kabupaten Serang Tingkatkan Pelayanan Berbasis Digital

Berita Serang - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)...

Adakah yang Lebih Nyaman dan Meriah dari Nobar Timnas U-23 di Taman Elektrik Kota Tangerang?

Berita Tangerang - Ribuan warga Kota Tangerang datang menyemut...