Risiko Kematian COVID-19 Dipengaruhi Usia dan Riwayat Komorbid

Date:

FK UPH memberikan pembekalan khusus penanganan pasien Covid-19 kepada relawan medis. (Foto: Dok. FK UPH)

Jakarta – Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19 telah melakukan analisis kematian pasien COVID-19 berdasarkan usia dan riwayat komorbid atau penyakit penyerta.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, hasil analisis ini sedang dipublikasikan di jurnal ilmiah internasional yaitu PLOS One.

Hasil analisis tim pakar selama 5 bulan terakhir, berdasarkan aspek usia, pasien yang berada di usia 31 – 45 tahun berisiko masing-masing sebesar 2,4 kali lipat pada kematian. Dan yang berada di rentan usia 46 – 59 tahun,  berisiko 8,5 kali lipat pada kematian. 

“Risiko ini akan semakin meningkat pada usia lanjut, diatas 60 tahun yaitu sebesar 19,5 kali lipat,” jelasnya saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan COVID-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 15 Desember 2020 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Lalu, penelitian pada jenis komorbid menunjukkan bahwa penyakit ginjal memiliki risiko kematian 13,7 kali lebih besar dibandingkan pasien yang tidak memiliki penyakit ginjal.

Pada komorbid penyakit jantung, memiliki risiko 9 kali lebih besar dibandingkan yang tidak memiliki penyakit jantung. 

Penyakit diabetes mellitus memiliki risiko kematian 8,3 kali lebih besar, hipertensi 6 kaki lebih besar dan penyakit imun memiliki risiko 6 kali lebih besar dibandingkan yang tidak memilikinya.

“Semakin banyak riwayat komorbid, mereka yang memiliki penyakit komorbid lebih dari satu, berisiko 6,5 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal saat terinfeksi COVID-19,” tambahnya. 

Pada pasien yang memiliki 2 penyakit komorbid, berisiko 15 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal saat terinfeksi COVID-19 dibandingkan yang tidak memiliki kondisi komorbid. Lalu yang memiliki lebih atau sama dengan 3 penyakit komorbid berisiko 29 kali lipat lebih tinggi meninggal saat terinfeksi COVID-19. 

“Meskipun kita tahu penularan COVID-19 tidak mengenal batasan, temuan ini menunjukkan secara detail golongan mana saja yang perlu mendapat perhatian lebih dan diprioritaskan perlindungannya,” jelas Wiku. 

Untuk itu, bagi masyarakat yang masuk dalam kategori berisiko tinggi atau bagi yang tinggal dengan anggota keluarga berisiko tinggi, maka Wiku menyarankan terapkan protokol kesehatan dengan ekstra disiplin.

Dan bagi masyarakat yang tidak masuk dalam golong tersebut, sebagai makhluk sosial sudah pasti akan berinteraksi dengan golongan tersebut. 

Ia mengajak masyarakat saling menjaga dan meringankan beban satu sama lain dengan disiplin protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. (ADVERTORIAL)

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Disnakertrans Kabupaten Serang Tingkatkan Pelayanan Berbasis Digital

Berita Serang - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)...

Adakah yang Lebih Nyaman dan Meriah dari Nobar Timnas U-23 di Taman Elektrik Kota Tangerang?

Berita Tangerang - Ribuan warga Kota Tangerang datang menyemut...

Kembali Latih Warga Membatik, Bupati Serang Komitmen Jaga Budaya

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Koperasi...