Formulir Vaksin di Kota Serang Dijual Seharga Rp 2 Ribu oleh Orang Ini, Kok Bisa?

Date:

Ilustrasi Formulir Vaksin (Dok. Detik)

Serang – Gerakan vaksinasi massal untuk mencegah penyebaran COVID-19 ternyata dimanfaatkan oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

Misalnya di Kota Serang, formulir vaksin dijual oleh tiga orang pemuda seharga Rp 2 ribu. Aksi penjualan formulir vaksin ini tercium oleh Polisi.

Saat itu, ketiga komplotan penjual sedang melancarkan aksinya di acara vaksinasi massal yang digelar oleh PT Wilmar.

Kini ketiga terduga pelaku sudah berada di Mapolres Serang Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Termasuk mendalami jumlah yang sudah mereka jual dan motif memperjual belikannya.

“Kita sudah telusuri dan kita sudah amankan. Sementara yang di amankan ada tiga orang, di amankan di Polres Serang Kota. Sedang kita Lidik, tapi ada itikad buruk seperti itu. (Jumlah yang di jual) lagi kita Lidik, lagi kita dalami,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Minggu 19 September 2021.

Kapolres menjelaskan bahwa memperjual belikan formulir pendaftaran vaksin dan peralatan tulisnya, membuat masyarakat marah dan menyebabkan kerumunan.

Dimana, masyarakat yang tidak terima disuruh membeli formulir vaksin, akhirnya menggeruduk panitia untuk merebut formulir itu dan memfoto copy nya sendiri.

Kini pelaksanaan vaksinasi masih terus berjalan dengan kondisi normal dan di atur sedemikian rupa agar tidak terjadi kerumunan.

“Tadi pagi masyarakat datang langsung bergerombol, langsung kita urai. Sudah ada sekitar 800 yang sudah di vaksin, sudah kembali, sekarang sudah mulai tertib, rapih,” tutupnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related