Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polres Serang Kota, Nikita Mirzani Diperiksa Hingga Malam

Date:

Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga saat menjelaskan kasus yang menjerat Nikita Mirzani di Polres Serang Kota. (BantenHits.com/ Mahyadi)

Serang – Nikita Mirzani akhirnya menjalani pemeriksaan di Polresta Serang Kota, Rabu, 15 Juni 2022. Dia diperiksa dari sore hingga malam.

Sebelumnya, penyidik Polres Serang Kota harus tertahan di luar rumah Nikita Mirzani di Jalan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sejak Rabu subuh, 15 Juni 2022.

Peristiwa tersebut kemudian menjadi viral di jejaring media sosial setelah diposting Nikita Mirzani.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Shinto Silitonga mengatakan, Nikita Mirzani sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polresta Serang Kota.

Kasus yang menyeret Nikita Mirzani ini bermula dari laporan Dito Mahendra, pacar Nindy Ayunda di Polresta Serang Kota. 

Nikita dilaporkan Dito Mahendra atas tuduhan pencemaran nama baik seperti diatur dalam UU ITE.

“Ibu Nikita tadi siang bersedia memberikan keterangan di depan penyidik. Sudah dilakukan penyelidikan sejak sore hingga malam ini,” jelas Kabid Humas kepada awak media dihadiri oleh Nikita Mirzani, Rabu 15 Januari 2022.

“Maka kami senang sekali karena beliau sudah menjelaskan di depan hukum dan konten itu sudah dijelaskan secara rinci oleh Bu Nikita kepada penyidik,” sambung Shinto.

Sebelumnya, usai viral penyidik tertahan di pagar rumah Nikita, Polda Banten meminta Nikita kooperatif.

Polda Banten menegaskan pihaknya hingga Rabu siang, 15 Juni 2022 jam 11.00 WIB masih tertahan di luar pagar rumah artis wanita berinisial NM yang tak lain Nikita Mirzani.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Shinto Silitonga mengatakan, penyidikan yang dilakukan jajaran Polres Serang Kota tersebut sempat dihalangi oleh NM hingga penyidik belum bisa masuk rumah NM. 

“Posisi saat ini penyidik belum masuk ke dalam pekarangan rumah NM, dari pagi tadi masih di depan pagar rumah NM,” jelas Kabid Humas kepada awak media, Rabu 15 Juni 2022.

Shinto mengungkapkan, saat ini penyidik sudah meminta dengan persuasif untuk NM membuka pintu dan bertemu dengan penyidik, namun NM tidak bersedia.

“Tidak benar bila NM mengatakan polisi masuk ke dalam rumah tanpa ijin, karena posisi polisi dari pagi hingga saat ini masih di depan pagar rumah NM,” kata Shinto. 

Shinto mengungkapkan, identitas penyidik yang datang ke rumah NM jelas membawa surat perintah dan memiliki tujuan kedatangannya pun jelas.

“Perkaranya juga jelas, maka sepatutnya sebagai warga negara yang taat hukum, NM kooperatif dengan penyidik,” ungkapnya. 

“Saat ini untuk Surat Laporan (LP) ditangani di Polresta Serang Kota, maka dalam rangka menemukan terlapor, penyidik dapat melintas ke lokasi terlapor meski di luar Kota Serang dan Banten,” tutup Shinto. 

Sebelumnya, dikutip dari Suara.com–jaringan BantenHits.com–foto-foto anggota polisi yang mendatangi kediamannya ini sebelumnya diunggah oleh Nikita Mirzani lewat akun media sosial Instagram @nikitamirzanimawardi_172.

Terlihat sosok yang diduga anggota polisi tersebut menggunakan pakaian bebas alias preman.

Dalam keterangannya, Nikita Mirzani menyebut anggota polisi tersebut mendatangi rumahnya sejak pukul 03.00 WIB dini hari.

“Pak polisi ngapain dari jam 3 subuh di rumah saya??? Emang ada apa pak??? Emang bapak ga ngantuk!,” tulis Nikita Mirzani.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Adakah yang Lebih Nyaman dan Meriah dari Nobar Timnas U-23 di Taman Elektrik Kota Tangerang?

Berita Tangerang - Ribuan warga Kota Tangerang datang menyemut...

Kembali Latih Warga Membatik, Bupati Serang Komitmen Jaga Budaya

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Koperasi...

Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti: Pemprov Banten Terus Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Banten - Pelaksana Harian Sekretaris Daerah atau Plh...