Dokumen Ini Ungkap Kaitan Wahidin Halim dengan Pasar Babakan

Date:

Dokumen serah terima Pasar Babakan antara PT Panca Karya dengan Pemkot Tangerang. Dokumen hanya ditandatangan Direktur PT Panca Karya Yogi Yogaswara. (Dok. BantenHits.com)

Banten Hits – Sejumlah dokumen terkait kasus dugaan penyalahgunaan tanah negara milik Kementerian Hukum dan HAM yang dijadikan ladang bisnis berupa Pasar Babakan oleh PT Panca Karya Griyatama, semakin menunjukkan ada campur tangan pemilik kewenanngan untuk melegalkan bisnis PT Panca Karya Griyatama melalui Pasar Babakan di Kota Tangerang.

Dalam dokumen Berita Serah Terima Pasar Babakan terungkap, pada 12 September 2007, salah satu Direktur PT Panca Karya Griyatama Yogi Yogaswara pernah menyerah-terimakan bangunan Pasar Babakan kepada Pemerintah Kota Tangerang melalui Wali Kota Tangerang saat itu Wahidin Halim. Yogi Yogaswara dalam dokumen tersebut disebut pihak ke satu, sementara Wahidin Halim disebut pihak kedua. 

Dalam Pasal 2 Berita Acara Serah Terima Pasar Babakan disebutkan,”Dengan serah terima ini, maka kepemilikan dan kewenangan atas bangunan Pasar Babakan sepenuhnya beralih kepada pihak kedua”. Sementara Pasal 3 menyebutkan, “Adapun lahan di mana bangunan Pasar Babakan tersebut berdiri masih dalam proses hibah kepada Pemerintah Kota Tangerang yang akan diselesaikan sepenuhnya oleh pihak kedua”.

Berita Acara Serah Terima Pasar Babakan itu ditandatangani oleh Yogi Yogaswara dan hanya terdapat paraf pada kolom tandatangan Wahidin Halim selaku wali kota Tangerang.

Kemenkum HAM yang merupakan pemilik lahan yang dijadikan Pasar Babakan, telah menyatakan pengelolaan Pasar Babakan di atas tanahnya adalah ilegal karena tak ada satupun izin maupun kerjasama dengan pihaknya.

BACA JUGA: Kemenkum HAM: Pengelola Pasar Babakan Menyerobot

Sebelumnya, berdasarkan dokumen yang diterima Banten Hits, pengelola Pasar Babakan setiap bulan mengalokasikan dana sebesar Rp 5.235.100. Dalam sebuah laporan mingguan pengelola, uang tersebut disebut uang koordinasi dengan Pemkot Tangerang. Uang koordinasi itu dianggarkan setiap bulan.  

BACA JUGA: Pemkot Tangerang Diduga Terima Suap Pasar Babakan

Belakangan diketahui, uang yang mengalir rutin ke pejabat di Kota Tangerang itu diduga digunakan untuk cicilan mobil pejabat. Sumber Banten Hits di lingkungan PT Pancakarya Griyatama mengatakan, uang koordinasi untuk Pemkot Tangerang itu rutin diberikan setiap bulan selama periode Oktober 2010 sampai Juni 2011.

BACA JUGA: Uang Koordinasi Pasar Babakan Diduga untuk Cicilan Mobil Pejabat

“Kelihatannya itu untuk cicilan mobil. Soalnya muncul rekening BCA Finance,” terang sumber yang tak mau disebutkan namanya.

Yogi Yogaswara saat diwawancara Banten Hits lewat ponselnya, Senin (23/5/2016), membantah dokumen-dokumen yang dipublish Banten Hits. Sementara, Wahidin Halim tak pernah mau merespon upaya konfirmasi yang berkali-kali disampaikan Banten Hits melalui staf ahli dan tim pemenangannya.(Rus)

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related