Larang PNS Terima Parcel, Irna: Itu Gratifikasi

Date:

Banten Hits – Jelang hari raya Idul Fitri, Pegawai Negeri Sipil (PNS) terutama pejabat di lingkungan Pemerintah memang berpotensi menerima parcel atau bingkisan hadiah dari pihak-pihak tertentu.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengancam, akan memberikan sanksi tegas kepada jajarannya yang berani menerima parcel Lebaran. Pasalnya, Irna menilai parcel tersebut masuk dalam kategori gratifikasi.

“Kalau dari teman ke teman (sesama PNS-red) tukeran barang itu mungkin enggak masalah, tapi kalau dari pihak ketiga dalam bentuk parcel atau hadiah itu gratifikasi,” ujar Irna kepada awak media, kemarin.

Larangan ini ia sudah sampaikan pula saat menggelar rapat koordinasi (rakor). Irna pun mengingatkan, karir jajarannya akan terhambat jika berani menerima bingkisan tersebut.

“Sanksinya berat. Saya ingin tahu apa amanat dari mulut Bupati didengar atau tidak sama SKPD, apalagi sekarang masyarakat gampang ngelaporin, tinggal mainkan jempol sudah sampai ke Bupati,” urainya.

Irna tidak menampik ada warga memberikan sayuran bunga tebu. Namun, hal itu bukan masuk ke dalam pemberian hadiah.

“Katanya itu tanda hormat ke Ibu, dan kita rame-rame makan bersama Satpol PP,” pungkasnya.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related