Kini Keluhan Warga Akan Direspons Lebih Cepat lewat Aplikasi “Siaran Tangsel”

Date:

 

Tangsel – Satu lagi terobosan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo). 

Terobosan Diskominfo Tangsel kali ini melalui kehadiran aplikasi pelaporan dan penugasan alias “Siaran Tangsel”. Sosialiasi aplikasi ini dilakukan Diskominfo di Aula lantai 4 Balaikota Tangsel, Kecamatan Ciputat, Tangsel, Kamis (9/2/2017).

Kegiatan sosialiasi dihadiri Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Kepala Diskominfo Ismunandar, serta para pimpinan SKPD lainnya.

Airin mengatakan, aplikasi ini menjadi sangat penting, di mana dengan keberadaan aplikasi ini jarak komunikasi pemerintah dengan masyarakat menjadi lebih dekat. 

“Sebelumnya pemerintah mempunyai aplikasi yang seperti ini seperti SMS gateway, Pojok Tangsel yang berada di web resmi pemkot. Tetapi setelah di evaluasi, banyak keluhan masyarakat yang belum bisa teratasi dengan tuntas” papar Airin.

Ismunandar menambahkan, aplikasi “Siaran Tangsel” merupakan aplikasi yang dirancang terkait dengan pengaduan-pengaduan dari masyarakat tentang permasalahan yang terjadi di Kota Tangerang Selatan sesuai dengan tugas SKPD terkait.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pengelolaan Teknologi Informasi, Komunikasi dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tb. Asep Nurudin menjelaskan, mekanisme aplikasi ini merupakan portal pengaduan yang menjangkau secara keseluruhan di bidang SKPD terkait. 

Masyarakat dapat bisa mengadukan kepada SKPD secara langsung dengan menggunakan akun di aplikasi dan juga bisa terintegrasi dengan akun media sosial Facebook. 

“Akun ini memiliki persyaratan yang harus dipatuhi oleh masyarakat bahwa setiap pengaduan tersebut dilaporkan berupa video secara live tidak bisa berupa foto dari gallery. Hal tersebut dilakukan dalam rangka meminimalisasi pelaporan palsu atau hoax,” papar Asep.(Rus)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related