Tak Punya Jati Diri, Pemkab Tangerang Usulkan Raperda Kebudayaan Daerah

Date:

Tangerang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyampaikan usulan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kebudayaan daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Kamis (16/2/2017).

 

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pengusulan tersebut selain untuk melestarikan, juga untuk menjaga budaya yang ada di masyarakat. Sehingga dapat membentuk karakter atau pun jati diri Kabupaten Tangerang.

“Usia Kabupaten Tangerang sudah memasuki 73 tahun, tetapi belum memiliki identitas dan jati diri serta ciri khas daerah dalam bentuk seni dan budaya asli daerah,” ungkap Zaki, Jum’at (17/2/2017).

Menurutnya, pelestarian budaya daerah belum maksimal. Hal yersebut dikarenakan belum adanya payung hukum ataupun aturan yang tertuang dalam Perda.

“Perda ini nantinya dapat menjaga nilai-nilai kearifan lokal dan cagar budaya agar tidak punah. Sehingga bisa bermanfaat bagi ilmu pengetahuan, pendidikan, sejarah, ekonomi, agama, dan penelitian,” pungkasnya.(Zie)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related