Pemkab Lebak Siapkan Sanksi Bagi ASN yang Bolos pada Hari Pertama Kerja

Date:

Lebak – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Dede Jaelani, memastikan, sanksi akan diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos pada hari pertama bekerja usai libur Lebaran.

“Kita akan tindak ASN yang bolos pada hari pertama tanpa ada keterangan yang jelas,” kata Dede, usai mengikuti halal bihalal pegawai, di pendopo bupati, Senin (3/7/2017).

Dede Menjelaskan, sanksi bagi ASN disesuaikan dengan aturan dan tata tertib yang mengatur tentang disiplin pegawai.

“Kita catat dan inventarisir,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung terciptanya suasana kondusif selama bulan suci Ramadan hingga Idul Fiatri.

“Terutama kepada unsur keamanan yang senantiasa melaksanakan tugasnya mencipatakan rasa aman dan nyaman serta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya kepada para pemudik,” tutur Iti.

Usai halal bihalal, pegawai inspektorat langsung melakukan sidak ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mengecek kehadiran pegawai.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related