Soal Pasir Basah di Lebak, Wabup: Kami Minta Pengusaha Sadar Diri!

Date:

Lebak – Persoalan pasir basah menjadi salah satu masalah klasik yang sepertinya sulit dituntaskan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

Meski acap kali dinas terkait menindak sopir truk, nyatanya lalang truk pengangkut pasir basah masih saja marak. Tentu saja, kondisi tersebut tidak akan ada jika saja pengusaha galian pasir menolak menjual pasir dalam kondisi basah. Kerap kali ditertibkan, namun tak sedikit pengusaha pasir yang masih saja membandel menjual pasir basah.

“Tindakan sudah beberapa kali kita lakukan. Jadi saya minta pengusaha sadar diri, jangan jual pasir basah atau kami yang bertindak,” tegas Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi saat menemui sejumlah mahasiswa yang menggelar aksi mogok makan sebagai bentuk protes dan desakan kepada pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Rabu (13/9/2017).

Aksi mogok makan mahasiswa dari Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) tersebut sudah dilakukan sejak kemarin. Mahasiswa juga memasang tenda tepat di depan pendopo bupati.

Namun kata Ade, persoalan pasir basah tidak bisa ditangani oleh Pemkab Lebak sendiri. Butuh kerja sama semua pihak termasuk Pemprov Banten karena kewenangannya yang sudah dialihkan.

“Kita tidak membatasi siapapun yang ingin berinvestasi di Lebak. Hanya kita minta ikuti aturan. Ini masyarakat sudah sering mengeluh,” kata Ade didampingi Asda I, Alkadri.

Ade juga menandatangani surat perjanjian yang disodorkan mahasiswa untuk mengatasi persoalan tersebut. Ia memastikan, pemkab akan intens melakukan penertiban.(Nda)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related